Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, Rabu (21/9). Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
10 TERSANGKA DITETAPKAN
“Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, SD hakim agung MA,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022).
Selain Sudrajad, sembilan tersangka lainnya yakni,
*Elly Tri Pangestu (Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung)
*Desy Yustria (PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung)
*Muhajir Habibie (PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung)
*Redi (PNS di Mahkamah Agung)
*Albasri (PNS di Mahkamah Agung)
*Yosep Parera (Kuasa Hukum)
Baca Juga: Mahfud MD Mengingatkan Moralitas Terhadap Anggota Polri
*Eko Suparno (Kuasa Hukum)
*Heryanto Tanaka (Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID)
*Dwi Kusuma Sujanto (Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID)
KRONOLOGIS OPERASI TANGKAP TANGAN
OTT yang dilakukan oleh KPK, merupakan proses tindak lanjut atas laporan masyarakat. Rabu (21/9) Sore Hari, pukul 16.00 KPK mendapatkan informasi adanya penyerahan sejumlah uang tunai dari Kuasa Hukum, Eko Suparno kepada PNS Kepaniteraan MA, Desy Yustria di salah satu hotel di Bekasi. Desy merupakan perwakilan Sudrajad.
Setelah mengumpulkan informasi dan membangun strategi, beberapa jam kemudian, sudah memasuki hari Kamis (22/9) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, tim KPK bergerak ke rumah Desy, melakukan tangkap tangan dan mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Sin$205.000 yang diduga adalah uang yang diserahkan oleh Eko.
Kemudian secara terpisah, tim KPK juga langsung mencari dan mengamankan Yosep Parera dan Eko Suparno yang berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah, untuk diminta keterangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Ibu Anji Meninggal Dunia Malam Ini
-
Menanti Ketuk Palu Jakarta: Pemkab Sukabumi Bersiap Terapkan WFH Demi Tekan Konsumsi BBM
-
Takut Pemainnya Cari Suaka Politik, Negara Ini 7 Tahun Tak Main hingga Tak Masuk Ranking FIFA
-
Masa Hiatus Berakhir, Seringai Lempar Lagu Baru dengan 2 Gitaris Anyar
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
Angkat Kisah Cinta Sesama Jenis, 5 Alasan Bridgerton Season 5 di Netflix Tuai Kontroversi
-
Saat Tabung Gas 3 Kg Menjadi Barang Mewah: Penyebab Tabung Melon Langka di Sukabumi Selatan
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
5 Mobil Bekas Kabin Lapang dengan Tenaga Besar, Harga di Bawah 100 Juta