Pecinta olahraga sepak bola yang menggelar nonton bareng Piala Dunia Qatar yang berlangsung November 2022 harus berkoordinasi dengan Kantor Polsek terdekat bila penontonnya di atas 50 orang dan tidak perlu mengantongi izin keramaian dari polisi.
"Perlu ada koordinasi agar Kapolsek bisa memerintahkan Bhabinkamtibmas melakukan kontrol dan pengawasan," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Senin.
Sesuai pengumuman FIFA yang terbaru telah diputuskan jadwal pertandingan sepak bola Piala Dunia 2022 dimajukan dari tanggal 21 menjadi tanggal 20 November 2022, dengan tuan rumah Qatar dan Ekuador yang berada di grup A akan saling berhadapan.
Menurut dia, cabang olahraga sepak bola ini memiliki penonton yang fanatik juga sehingga perlu diantisipasi agar tidak terjadi keributan para pendukung yang berakibat pada masalah gangguan kamtibmas.
"Tentunya masyarakat pecinta olahraga sepak bola akan menggelar nonton bareng jelang berlangsungnya putaran Piala Dunia 2022, maka perlu ada koordinasi agar polisi bisa mengetahui di tempat-tempat tertentu ada kegiatan atau keramaian," ujarnya.
Mekanismenya seperti itu demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif dan tidak ada biaya yang dibebankan bagi siapa saja yang hendak melakukan koordinasi, baik dengan Kantor Polsek terdekat maupun Bhabinkamtibmas.
Selain itu, aparat kepolisian setiap malam juga melakukan patroli di setiap lokasi yang dianggap rawan terjadi keributan.
Masyarakat harus menyadari bahwa pertandingan sepak bola tingkat dunia seperti ini tidak diakhiri dengan keributan akibat klub yang difavoritkan mengalami kekalahan.
"Meskipun penontonnya hanya di tempat-tempat tertentu seperti pangkalan ojek dan bukan hadir dalam stadion hingga terjadi musibah seperti di Kanjuruhan-Malang (Jatim), namun pecinta sepak bola yang menggelar nonton bareng harus turut menjaga kamtibmas," kata Moyo Utomo.
Baca Juga: Hasani Abdulgani, Apresiasi Peran Pemerintah Yang Cepat Melakukan Komunikasi Dengan FIFA
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Ternyata Ini Alasan Gubernur Sulsel Tiadakan 'Open House' Lebaran 2026
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI untuk Miliki Motor Impian
-
Dari Rumah Penuh Konflik ke Puncak Kesuksesan: Transformasi Jennifer Lawrence di Film Joy
-
Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan