- KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting dan delapan saksi lainnya pada Kamis, 7 Mei 2026.
- Pemeriksaan berlangsung di kantor BPKP Sumatera Utara terkait dugaan suap proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan PUPR Sumut.
- Penyidikan dilakukan berdasarkan sprindik umum yang diterbitkan KPK untuk pengembangan perkara korupsi tanpa menetapkan tersangka baru dalam tahap ini.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadis PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, dan delapan saksi lainnya pada hari ini. Topan disebut-sebut sebagai orang dekat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Mereka dipanggil terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) serta proyek preservasi jalan pada Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Pemeriksaan dilakukan setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk pengembangan perkara yang awalnya menjerat Topan.
“Pemeriksaan dilakukan di Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Adapun sembilan saksi yang dimaksud ialah Kepala Seksi Perencanaan Bina Marga Dinas PUPR Sumatera Utara Dison Pardamean Togarorop, Kasatker Wilayah III BBPJN Sumut Ratno Adi Setiawan, dan Direktur PT Dalihan Natolu Group Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun.
Kemudian, dipanggil pula Direktur Utama PT Rona Namora Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, PPK 1.4 Sumatera Utara Hilyanto, dan Kadis PUPR Provinsi Sumut 2025 Topan Obaja Putra Ginting.
Lebih lanjut, tiga saksi lainnya ialah PNS Rasulu Efendi Siregar, staf teknik pada PPK 1.4 PJN Wilayah I BBPJN Sumut Umar Hadi, serta Direktur PT Taufik Prima Duta Putra Rinaldi Lubis alias Aldi.
Sebelumnya, KPK menerbitkan sprindik baru untuk mengusut dugaan korupsi di Provinsi Sumatera Utara. Namun, surat tersebut masih berupa sprindik umum. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Baca Juga: Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks
Berita Terkait
-
Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas