- KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting dan delapan saksi lainnya pada Kamis, 7 Mei 2026.
- Pemeriksaan berlangsung di kantor BPKP Sumatera Utara terkait dugaan suap proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan PUPR Sumut.
- Penyidikan dilakukan berdasarkan sprindik umum yang diterbitkan KPK untuk pengembangan perkara korupsi tanpa menetapkan tersangka baru dalam tahap ini.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadis PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, dan delapan saksi lainnya pada hari ini. Topan disebut-sebut sebagai orang dekat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Mereka dipanggil terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) serta proyek preservasi jalan pada Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Pemeriksaan dilakukan setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk pengembangan perkara yang awalnya menjerat Topan.
“Pemeriksaan dilakukan di Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Adapun sembilan saksi yang dimaksud ialah Kepala Seksi Perencanaan Bina Marga Dinas PUPR Sumatera Utara Dison Pardamean Togarorop, Kasatker Wilayah III BBPJN Sumut Ratno Adi Setiawan, dan Direktur PT Dalihan Natolu Group Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun.
Kemudian, dipanggil pula Direktur Utama PT Rona Namora Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, PPK 1.4 Sumatera Utara Hilyanto, dan Kadis PUPR Provinsi Sumut 2025 Topan Obaja Putra Ginting.
Lebih lanjut, tiga saksi lainnya ialah PNS Rasulu Efendi Siregar, staf teknik pada PPK 1.4 PJN Wilayah I BBPJN Sumut Umar Hadi, serta Direktur PT Taufik Prima Duta Putra Rinaldi Lubis alias Aldi.
Sebelumnya, KPK menerbitkan sprindik baru untuk mengusut dugaan korupsi di Provinsi Sumatera Utara. Namun, surat tersebut masih berupa sprindik umum. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Baca Juga: Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks
Berita Terkait
-
Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda
-
Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi
-
Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026
-
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!
-
Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026
-
Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!