Diduga terlibat kasus perdagangan narkoba jenis sabu, Irjen Pol Teddy Minahasa dinilai layak untuk mendapatkan hukuman mati. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr.Edi Hasibuan pada Sabtu (15/10/2022) mengungkapkan Teddy layak dihukum berat karena ia dinilai sebagai penegak hukum yang paham hukum terutama terkait larangan perdagangan narkoba illegal yang dilakukannya.
"Teddy diharapkan segera diproses pidana dan diberikan hukuman paling berat. Mengingat dia anggota Polri yang paham hukum dan ada dugaan telah memanfaatkan jabatannya untuk kejahatan narkoba," terang Edi.
Edi pun menyampaikan, perbuatan Teddy telah menyakiti hati masyarakat dan menurunkan harkat martabat Polri, sehingga layak dihukum mati. "Kalau cukup bukti menjual barang bukti narkoba lima kilogram sabu-sabu layak diancam hukuman mati," tegasnya.
Perbuatan Teddy, menurutnya, sama seperti bandar narkoba yang telah merusak masyarakat, dan Teddy harus ditindak tegas dengan segera diberhentikan dari institusi Polri.
"Kita harapkan Sidang Komisi Etik Profesi Polri segera digelar dan memutuskan pemecatan untuk Teddy," kata Edi.
Edi pun meyakini bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan memberikan tindakan tegas kepada Teddy dan antek-anteknya termasuk anggota Polri yang juga turut terlibat. Teddy beserta para oknum Polri lain yang membantunya, dianggap tidak layak untuk menjadi anggota Polri.
"Susah diterima rasanya oleh masyarakat, ada Kapolda yang hidupnya mapan, gaya hidupnya hedonis, masih bermain main dengan narkoba. Perilakunya tentu sangat membahayakan institusi Polri. Tidak layak jadi anggota Polri," lanjut Edi menegaskan.
Akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta ini pun mengapresiasi tindakan Kapolri yang secara tegas langsung membatalkan penunjukan Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur. Hal ini menurutnya patut mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa dan 10 orang lainnya yang juga terlibat sebagai tersangka peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti sebanyak 3,3 kg.
Diduga sabu-sabu tersebut berasal dari bagian 40 kg sabu-sabu yang disita oleh Polres Bukit Tinggi, Sumatera Barat beberapa waktu yang lalu ketika Teddy masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Teddy diduga memerintahkan untuk menyelundupkan dengan menukar lima kg sabu-sabu dengan tawas, dimana 3,3 kg dapat diselamatkan, dan 1,7 kg diketahui telah diedarkan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menyatakan bahwa selain Teddy, ada empat oknum polisi lain yang juga menjadi tersangka. Oknum tersebut adalah mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J dan anggota Polsek Kalibaru Aipda A. Dan enam tersangka lainnya merupakan warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW dan DG.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Satu-satunya Jalan Kalau Polri Ingin Bangkit, Hilangkan Friksi-friksi
-
Sambo sampai Teddy Minahasa: Kumpulan Jenderal Polisi Problematik 2022
-
UPDATE! Irjen Pol Teddy Minahasa dan 4 Anggota Polri Lainnya Masuk Daftar 11 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba
-
CEK FAKTA: Terjerat Pasal Berlapis, Ferdy Sambo Mustahil Bebas
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim