Belum juga sembuh luka hati masyarakat Indonesia terhadap institusi Polri, setelah mencuatnya tragedi ‘Polisi Tembak Polisi’ yang dilakukan Ferdy Sambo bersama tersangka lain yang membantunya untuk melaksanakan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, mendiang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Masyarakat merasa hilang kepercayaan, selain sebab pembunuhan yang dilakukan dengan dibantu oleh anak buahnya sesama anggota Polri, namun terungkap pula adanya upaya penghalang-halangan penyidikan alias ‘Restoracy Of Justice’ yang dilakukan Sambo bersama rekannya sesama jajaran tinggi Polri dan antek-antek yang kemudian dinamakan oknum di tubuh Polri.
Akibat perbuatannya, Sambo terancam hukuman mati dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 yang menjerat.
Setelah Sambo pun sempat tersiar kabar meskipun tidak menjadi perbincangan sangat panjang adanya oknum-oknum polisi lain yang berbuat tidak selayaknya panutan. Ada kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah, kemudian kasus polisi cabuli anak tiri di Gorontalo, lalu selama bulan Agustus 2022, lalu secara beruntun tertangkap oknum polisi terjerat kasus narkoba yakni Kasat Narkoba di Polres Karawang, Kapolres Sukodono di Sukoharjo dan 5 Anggota Polsek Sukomanunggal di Surabaya.
Kini, masyarakat kembali dibuat terdiam tanpa kata, atas terungkapnya Irjen Teddy Minahasa yang baru diangkat dalam hitungan hari menjadi Kapolda Jatim sebagai pemakai sekaligus pelaku perdagangan narkoba dengan skala besar. Tidak tanggung-tanggung, 5 kg narkoba jenis Sabu yang merupakan barang bukti milik kepolisian, diselundupkan dan ditukar dengan tawas. Meskipun 3,3 kg dapat diselamatkan, diketahui 1,7 kg telah diedarkan. Atas perbuatannya, Teddy dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2), juncto Pasal 132 Ayat (1), juncto Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Dengan tertangkapnya Teddy, membuat fakta adanya dua orang Petinggi Polri yang terjerat kasus pidana dan terancam hukuman mati, setelah sebelumnya Sambo yang mendapatkan ancaman pidana tersebut akibat dugaan pembunuhan berencana yang dilakukannya. Hal ini tentu kembali menjatuhkan nama baik institusi Polri yang citranya memang sedang sangat buruk di mata masyarakat. Dan menjadi seperti sebuah sejarah terkelam yang akan tercatat dalam tubuh Polri hingga nanti.
Meskipun, jika ingin dilihat dari sisi lain, bukan hanya memandang keburukan kelakuan para oknum, tindakan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan jajaran petinggi serta anggota Polri lain yang mengusut, mengungkapkan serta menindak tegas oknum di dalam tubuh Polri harus diapresiasi.
Tidak dapat dianggap sama rata, bahwa semua yang ada di dalam institusi Polri hanya melakukan keburukan atas jabatannya. Namun jgua harus dipandang, masih banyak polisi yang benar-benar mengabdi, yang pantas menjadi panutan dan menciptakan rasa aman untuk masyarakat.
Bahkan, terungkapnya kasus-kasus besar di dalam tubuh Polri ini sesungguhnya memperlihatkan bahwa jabatan dan kekuasaan ternyata tidak membuat para oknum polisi menjadi kebal hukum. Dan mampu menjadi sejarah bahwa keadilan dan kebenaran tetap ditegakkan, meskipun pelakunya adalah sang penegak keadilan.
Tag
Berita Terkait
-
Petuah Bijak Irjen Teddy Minahasa Sebelum Tertangkap Tangan, 'Polisi Itu Pengabdian, Rezeki Mengikuti', Warganet: Manis Banget Mulut Oknum
-
Sebagai Penegak Hukum yang Paham Hukum, Irjen Teddy Minahasa Dinilai Layak Dihukum Mati
-
CEK FAKTA: Terjerat Pasal Berlapis, Ferdy Sambo Mustahil Bebas
-
CEK FAKTA: Hasil Survei Charta Politika, Kepercayaan Masyarakat pada Polri Menurun 18%, Imbas Kasus Ferdy Sambo?
-
Terancam Hukuman Mati! Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi