Belum juga sembuh luka hati masyarakat Indonesia terhadap institusi Polri, setelah mencuatnya tragedi ‘Polisi Tembak Polisi’ yang dilakukan Ferdy Sambo bersama tersangka lain yang membantunya untuk melaksanakan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, mendiang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Masyarakat merasa hilang kepercayaan, selain sebab pembunuhan yang dilakukan dengan dibantu oleh anak buahnya sesama anggota Polri, namun terungkap pula adanya upaya penghalang-halangan penyidikan alias ‘Restoracy Of Justice’ yang dilakukan Sambo bersama rekannya sesama jajaran tinggi Polri dan antek-antek yang kemudian dinamakan oknum di tubuh Polri.
Akibat perbuatannya, Sambo terancam hukuman mati dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 yang menjerat.
Setelah Sambo pun sempat tersiar kabar meskipun tidak menjadi perbincangan sangat panjang adanya oknum-oknum polisi lain yang berbuat tidak selayaknya panutan. Ada kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah, kemudian kasus polisi cabuli anak tiri di Gorontalo, lalu selama bulan Agustus 2022, lalu secara beruntun tertangkap oknum polisi terjerat kasus narkoba yakni Kasat Narkoba di Polres Karawang, Kapolres Sukodono di Sukoharjo dan 5 Anggota Polsek Sukomanunggal di Surabaya.
Kini, masyarakat kembali dibuat terdiam tanpa kata, atas terungkapnya Irjen Teddy Minahasa yang baru diangkat dalam hitungan hari menjadi Kapolda Jatim sebagai pemakai sekaligus pelaku perdagangan narkoba dengan skala besar. Tidak tanggung-tanggung, 5 kg narkoba jenis Sabu yang merupakan barang bukti milik kepolisian, diselundupkan dan ditukar dengan tawas. Meskipun 3,3 kg dapat diselamatkan, diketahui 1,7 kg telah diedarkan. Atas perbuatannya, Teddy dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2), juncto Pasal 132 Ayat (1), juncto Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Dengan tertangkapnya Teddy, membuat fakta adanya dua orang Petinggi Polri yang terjerat kasus pidana dan terancam hukuman mati, setelah sebelumnya Sambo yang mendapatkan ancaman pidana tersebut akibat dugaan pembunuhan berencana yang dilakukannya. Hal ini tentu kembali menjatuhkan nama baik institusi Polri yang citranya memang sedang sangat buruk di mata masyarakat. Dan menjadi seperti sebuah sejarah terkelam yang akan tercatat dalam tubuh Polri hingga nanti.
Meskipun, jika ingin dilihat dari sisi lain, bukan hanya memandang keburukan kelakuan para oknum, tindakan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan jajaran petinggi serta anggota Polri lain yang mengusut, mengungkapkan serta menindak tegas oknum di dalam tubuh Polri harus diapresiasi.
Tidak dapat dianggap sama rata, bahwa semua yang ada di dalam institusi Polri hanya melakukan keburukan atas jabatannya. Namun jgua harus dipandang, masih banyak polisi yang benar-benar mengabdi, yang pantas menjadi panutan dan menciptakan rasa aman untuk masyarakat.
Bahkan, terungkapnya kasus-kasus besar di dalam tubuh Polri ini sesungguhnya memperlihatkan bahwa jabatan dan kekuasaan ternyata tidak membuat para oknum polisi menjadi kebal hukum. Dan mampu menjadi sejarah bahwa keadilan dan kebenaran tetap ditegakkan, meskipun pelakunya adalah sang penegak keadilan.
Tag
Berita Terkait
-
Petuah Bijak Irjen Teddy Minahasa Sebelum Tertangkap Tangan, 'Polisi Itu Pengabdian, Rezeki Mengikuti', Warganet: Manis Banget Mulut Oknum
-
Sebagai Penegak Hukum yang Paham Hukum, Irjen Teddy Minahasa Dinilai Layak Dihukum Mati
-
CEK FAKTA: Terjerat Pasal Berlapis, Ferdy Sambo Mustahil Bebas
-
CEK FAKTA: Hasil Survei Charta Politika, Kepercayaan Masyarakat pada Polri Menurun 18%, Imbas Kasus Ferdy Sambo?
-
Terancam Hukuman Mati! Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Pelajar SMP Tewas Akibat Tawuran di Jaktim, Empat Remaja Jadi Tersangka
-
Menu Sahur 30 Hari yang Wajib Dicoba agar Puasa Lebih Kuat
-
Juru Parkir Bakal Ditindak Jika Minta Pungutan di Indomaret-Alfamart Pekanbaru
-
Film Jangan Seperti Bapak: Drama Aksi yang Sarat Pesan Keluarga
-
7 Bedak Padat Lokal untuk Usia 40+ agar Makeup Tidak Mudah Crack
-
Warga Mataram Gotong Royong Cuci Karpet Masjid Pakai Cara Ini
-
Beberkan Alasan Mau Podcast Bareng Bigmo yang Anak Koruptor, Ferry Irwandi Tuai Kritikan Pedas
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
6 Ide Menu Sahur yang Praktis untuk Para Jomblo, Setidaknya Bisa Dicoba Ramadan Tahun Ini
-
Koalisi Permanen Pro Pemerintah, Hasto Kristiyanto: Bagi PDIP Permanen itu Bersama Rakyat