Berikut kronologi kejadian dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap Bharada E, dengan sedikit perubahan bahasa. Lanjutan dari Bagian 1 sampai Bagian 3.
Setelah mendengar perintah Ferdy Sambo melalui Bripka RR untuk menemuinya, Bharada E pun melangkah ke lantai 3 menuju tempat Ferdy Sambo mengajak berbicara. Setibanya di ruang keluarga di lantai 3, Bharada E kemudian duduk di sofa tunggal di dekat Ferdy Sambo yang sedang duduk di sofa panjang. Bharada E pun menerima penjelasan Ferdy Sambo terkait kejadian tanggal 7 Juli 2022 sesuai dengan cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dengan mengatakan, “Bahwa waktu di Magelang, Ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua,”. Mendengar penjelasan tersebut, Bharada E merasa tergerak hatinya untuk menyatukan kehendak dengan Ferdy Sambo, dan pada saat itu perbincangan tersebut turut didengar oleh Putri Candrawathi yang langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Ferdy Sambo serta sehingga ikut terlibat dalam pembicaraan.
Selanjutnya, Ferdy Sambo mengatakan niat jahatnya dengan mengatakan ke Bharada E, “Berani kamu tembak Yosua?”, Bharada pun menyatakan kesediaannya dengan mengatakan, “Siap, Komandan,”.
Mendengar kesediaan dan kesiapan Bharada E untuk menembak Brigadir J, lalu Ferdy Sambo langsung menyerahkan 1 (satu) kotak peluru 9 mm kepada Bharada E disaksikan oleh Putri Candrawathi, dimana1 (satu) kotak peluru 9 mm tersebut telah dipersiapkan untuk digunakan merampas nyawa Brigadir J. Setelah itu Ferdy Sambo meminta kepada Bharada E untuk menambahkan amunisi pada Magazine senjata api miliknya.
Saat itu amunisi dalam Magazine Bharada E yang semula berisi 7 (tujuh) butir peluru ditambah 8 (delapan) butir peluru 9 mm, kemudian Bharada E memasukkan peluru satu persatu ke dalam Magazine pada senjata api miliknya untuk mengikuti permintaan Ferdy Sambo tersebut. Pada saat pengisian peluru tersebut, Bharada E telah mengetahui tujuannya akan digunakan untuk menembak Brigadir J.
Kemudian Ferdy Sambo mempertimbangkan dengan tenang dan matang segala perbuatan dan kemungkinan tentang akibat-akibat dari tindakan yang akan dilakukan oleh Bharada E untuk menembak Brigadir J yang dapat mengakibatkan dirampasnya nyawa Brigadir J.
Lalu Ferdy Sambo berkata lagi kepada Bharada E dengan menyatakan peran Bharada E adalah untuk menembak Brigadir J. Sementara Ferdy Sambo akan berperan untuk menjaga Brigadir J, karena kalau Ferdy Sambo yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya.
Selanjutnya Ferdy Sambo menyampaikan berulang kali perencanaan penembakan terhadap Bharada E dan menjelaskan alasan Bharada E untuk menembak Brigadir J, dengan skenarionya adalah 'Brigadir J dianggap telah melecehkan Putri Candrawathi yang kemudian berteriak minta tolong, lalu Bharada E datang, selanjutnya Bharada E menembak Brigadir J dan dibalas tembakan lagi oleh Brigadir J'. Pada saat Ferdy Sambo menjelaskan tentang skenario tersebut, Putri Candrawathi masih ikut mendengarkan pembicaraan antara Fery Sambo dengan Bharada E perihal pelaksanaan merampas nyawa Brigadir J akan dilaksanakan di rumah dinas Duren Tiga.
Terlihat bahwa Ferdy Sambo mendoktrin Bharada E dengan melakukan secara berulang perkataan tentang pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, sehingga timbul rasa loyalitas dalam diri Bharada E hingga akhirnya mau mengikuti arahan Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Lanjut ke bagian 5, pelaksanaan rekayasa penembakan dengan berpindah tempat ke rumah dinas Duren Tiga, dengan alasan melakukan isolasi mandiri dan mengajak serta Brigadir J ke rumah tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Bagian 3: Sambo Meminta Bripka RR Menembak, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU
-
Bagian 2 : Terprovokasi Kuat Maruf, Putri Candrawathi Mengadu ke Ferdy Sambo, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU
-
Bagian 1: Keributan di Magelang, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU
-
Bukti Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Rekayasa, Tidak Ditemukan Sperma di Kemaluan Jasad Brigadir J
-
PERKOSAAN! Fakta Terkini Tindakan Kekerasan Seksual Brigadir J Terhadap Putri Candrawathi dalam Nota Keberatan di Persidangan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Cedera Parah 6 Bulan, Donny Warmerdam Kembali Bela PSIM Yogyakarta
-
Joseph Oetomo: Sosok di Balik PT Toba Pulp Lestari, Berapa Porsi Sahamnya?
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Tragedi Rel Kereta: 16 Nyawa Melayang, KAI Ingatkan Bahaya Ngabuburit di Jalur Terlarang
-
Emil Audero Masuk Radar Juventus Saat Si Nyonya Tua Siapkan Perombakan Skuad Drastis
-
Ariawan Gunadi Tegaskan Gugatan Salah Sasaran dalam Sengketa NCD
-
Nathan Tjoe A On Sering Hangatkan Bangku Cadangan, Tapi Kini Meledak di Willem II
-
Maarten Paes: Jadi Kiper Utama Ajax Terbuka, Saya Harus Asah Kemampuan
-
Calvin Verdonk Bawa Lille Lolos Babak 16 Besar Liga Europa
-
Pamer Naik MRT, Widi Mulia Sindir Gubernur Kaltim Soal Mobil Dinas Rp8,5 M