Berikut kronologi kejadian dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap Bharada E, dengan sedikit perubahan bahasa. Lanjutan dari Bagian 1 sampai Bagian 3.
Setelah mendengar perintah Ferdy Sambo melalui Bripka RR untuk menemuinya, Bharada E pun melangkah ke lantai 3 menuju tempat Ferdy Sambo mengajak berbicara. Setibanya di ruang keluarga di lantai 3, Bharada E kemudian duduk di sofa tunggal di dekat Ferdy Sambo yang sedang duduk di sofa panjang. Bharada E pun menerima penjelasan Ferdy Sambo terkait kejadian tanggal 7 Juli 2022 sesuai dengan cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dengan mengatakan, “Bahwa waktu di Magelang, Ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua,”. Mendengar penjelasan tersebut, Bharada E merasa tergerak hatinya untuk menyatukan kehendak dengan Ferdy Sambo, dan pada saat itu perbincangan tersebut turut didengar oleh Putri Candrawathi yang langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Ferdy Sambo serta sehingga ikut terlibat dalam pembicaraan.
Selanjutnya, Ferdy Sambo mengatakan niat jahatnya dengan mengatakan ke Bharada E, “Berani kamu tembak Yosua?”, Bharada pun menyatakan kesediaannya dengan mengatakan, “Siap, Komandan,”.
Mendengar kesediaan dan kesiapan Bharada E untuk menembak Brigadir J, lalu Ferdy Sambo langsung menyerahkan 1 (satu) kotak peluru 9 mm kepada Bharada E disaksikan oleh Putri Candrawathi, dimana1 (satu) kotak peluru 9 mm tersebut telah dipersiapkan untuk digunakan merampas nyawa Brigadir J. Setelah itu Ferdy Sambo meminta kepada Bharada E untuk menambahkan amunisi pada Magazine senjata api miliknya.
Saat itu amunisi dalam Magazine Bharada E yang semula berisi 7 (tujuh) butir peluru ditambah 8 (delapan) butir peluru 9 mm, kemudian Bharada E memasukkan peluru satu persatu ke dalam Magazine pada senjata api miliknya untuk mengikuti permintaan Ferdy Sambo tersebut. Pada saat pengisian peluru tersebut, Bharada E telah mengetahui tujuannya akan digunakan untuk menembak Brigadir J.
Kemudian Ferdy Sambo mempertimbangkan dengan tenang dan matang segala perbuatan dan kemungkinan tentang akibat-akibat dari tindakan yang akan dilakukan oleh Bharada E untuk menembak Brigadir J yang dapat mengakibatkan dirampasnya nyawa Brigadir J.
Lalu Ferdy Sambo berkata lagi kepada Bharada E dengan menyatakan peran Bharada E adalah untuk menembak Brigadir J. Sementara Ferdy Sambo akan berperan untuk menjaga Brigadir J, karena kalau Ferdy Sambo yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya.
Selanjutnya Ferdy Sambo menyampaikan berulang kali perencanaan penembakan terhadap Bharada E dan menjelaskan alasan Bharada E untuk menembak Brigadir J, dengan skenarionya adalah 'Brigadir J dianggap telah melecehkan Putri Candrawathi yang kemudian berteriak minta tolong, lalu Bharada E datang, selanjutnya Bharada E menembak Brigadir J dan dibalas tembakan lagi oleh Brigadir J'. Pada saat Ferdy Sambo menjelaskan tentang skenario tersebut, Putri Candrawathi masih ikut mendengarkan pembicaraan antara Fery Sambo dengan Bharada E perihal pelaksanaan merampas nyawa Brigadir J akan dilaksanakan di rumah dinas Duren Tiga.
Terlihat bahwa Ferdy Sambo mendoktrin Bharada E dengan melakukan secara berulang perkataan tentang pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, sehingga timbul rasa loyalitas dalam diri Bharada E hingga akhirnya mau mengikuti arahan Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Lanjut ke bagian 5, pelaksanaan rekayasa penembakan dengan berpindah tempat ke rumah dinas Duren Tiga, dengan alasan melakukan isolasi mandiri dan mengajak serta Brigadir J ke rumah tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Bagian 3: Sambo Meminta Bripka RR Menembak, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU
-
Bagian 2 : Terprovokasi Kuat Maruf, Putri Candrawathi Mengadu ke Ferdy Sambo, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU
-
Bagian 1: Keributan di Magelang, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU
-
Bukti Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Rekayasa, Tidak Ditemukan Sperma di Kemaluan Jasad Brigadir J
-
PERKOSAAN! Fakta Terkini Tindakan Kekerasan Seksual Brigadir J Terhadap Putri Candrawathi dalam Nota Keberatan di Persidangan
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Inggris vs Argentina: Semifinal yang Lebih dari Sekadar Sepak Bola
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan
-
Cerita Korban Little Aresha: Pernah Diikat, Dikurung di Ruang Gelap hingga Dipaksa Tidur di Lantai
-
Sosok Pemilik Ryanair, Maskapai yang Viral Jendela Copot saat Pesawat Terbang
-
Jeruk Makan Jeruk? Yusril Ingatkan Jaksa Patuhi Aturan di Perkara Febrie Adriansyah
-
Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022
-
Jangan Asal Beli! 5 HP Gaming Rp2 Jutaan yang Paling Worth It
-
4 Tips Mengatasi Sepatu Putih yang Menguning, Cukup Pakai Bahan Ini Bisa Kinclong Lagi
-
Duel Skuat Rp16 Triliun: Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
-
Mendikdasmen Larang Perpeloncoan di MPLS 2026, Simak Pesan Lengkap Abdul Muti