DPR RI sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadi Undang Undang pada rapat paripurna DPR, pada Selasa (20/9/2022) lalu.
"Apakah RUU tentang Perlindungan Data Pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang Undang?" tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.
"Setuju," jawab para peserta rapat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menuturkan, soal pembahasan RUU PDP berlangsung kritis dan mendalam.
"Akhirnya pada 7 September 2022 setelah mendengarkan pandangan pandangan fraksi dan pemerintah, Komisi I DPR bersama pemerintah dalam rangka pembicaraan tingkat I memutuskan menyetujui RUU Pelindungan Data Pribadi untuk selanjutnya dibahas pada rapat pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang undang," ungkapnya.
Diketahui Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan harapan soal Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akan melindungi setiap warga negara dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi.
“Pengesahan RUU PDP akan menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia dalam melindungi data pribadi warga negaranya dari segala bentuk kejahatan di era digital sekarang ini,” imbuhnya.
“Lewat UU PDP, negara akan menjamin hak rakyat atas keamanan data pribadinya,” tambahnya.
Puan juga menambahkan, RUU PDP akan menjadi pegangan bagi kementerian/instansi serta stakeholder terkait dalam menjaga sehatnya iklim keamanan digital Indonesia.
Atas nama Pimpinan DPR, saya juga berterima kasih kepada para pakar dan seluruh elemen bangsa yang ikut berkontribusi memberi masukan sehingga RUU PDP dapat menjadi produk hukum yang baik,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik