TANTRUM - Berdasarkan data dari organisasi kesehatan dunia, WHO, setiap tahunnya masih terdapat 1,4 juta kematian anak dibawah usai lima tahun.
Penyebabnya oleh penyakit yang seharusnya datap ditangkal dengan imunisasi. Saat ini manfaat pemberian imunisasi belum bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Selain penyakit, kematian anak - anak tersebut dipicu pula oleh sebagian orang tua yang mengganggap imunisasi tidak penting bahkan disebut berbahaya bagi anak.
Menurut juru bicara Departemen Ilmu Kesehatan Anak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Rodman Tarigan, berbagai mitos terkait imunisasi yang beredar di masyarakat, menyebabkan anak kehilangan hak untuk hidup berkualitas pada masa yang akan datang.
"Imunisasi pada dasarnya merupakan investasi penting bagi masa depan anak. Anak yang diberikan imunisasi akan lebih kebal terhadap bakteri dan virus sehingga sulit terkena penyakit," ujar Rodman Tarigan dalam keterangannya ditulis, Bandung, Minggu, 22 Mei 2022.
Rodman Tarigan mengatakan anak yang diberikan imunisasi akan tetap dalam kondisi sehat dibandingkan dengan anak yang tidak diberikan imunisasi.
Anak yang sehat itu kata Rodman, tidak hanya fisik dan kejiwaannya namun dapat tumbuh dan berkembang secara optimal serta potensial dalam menjalani kehidupan.
Rodman Tarigan menjelaskan kesehatan anak dengan diberikan imunisasi merupakn salah satu hak asasi anak.
Hal itu sesuai dengan Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia pasal 25, disebutkan setiap orang berhak atas tingkat hidup yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan dirinya dan keluarganya.
"Termasuk hak atas pangan, pakaian, perumahan dan perawatan kesehatan serta pelayanan sosial yang dilakukan," kata Rodman Tarigan.
Dalam pasal 28H ayat 1 Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dinyatakan pula jelas Rodman Tarigan, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik serta memperoleh pelayanan kesehatan.
Tidak hanya itu lanjut Rodman Tarigan, pada pasal 45 Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan tegas disebutkan setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
"Lebih jauh dalam pasal 8 diungkapkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai kebutuhan fisik, mental, spiritual dan sosial," jelas Rodman Tarigan.
Tag
Berita Terkait
-
Denise Chariesta Murka Anak Dihina Idiot: Otak Lo yang Kurang Pertumbuhan
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
-
Bukti Cinta, DJ Bravy Bikin Tato Wajah Anak Erika Carlina
-
Membangun Benteng Kesehatan Keluarga: Pentingnya Vaksinasi dari Anak hingga Dewasa
-
Bosan Kasih Uang? Ini 6 Ide THR Anak yang Jauh Lebih Bermanfaat!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Bedah Rapor 11 Penyerang yang Dipanggil Timnas Indonesia, Siapa Layak Jadi Andalan John Herdman
-
The Notebook: Makna Kesetiaan dan Cinta yang Terus Dipilih Setiap Hari
-
Berkah Makan Bergizi Gratis: Produksi Tempe Ozy di Sukoharjo Melejit 100 Persen
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Siti Badriah Izinkan Suami Poligami
-
Bangkit dari Keterpurukan, Jan Olde Riekerink Jadikan Laga Kontra Persija sebagai Pelampiasan
-
Awas Lubang Maut! Polresta Tangerang Petakan 4 Titik Jalur Mudik Paling Rawan Kecelakaan
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Jangan Terjebak Macet! Pahami Aturan Buka Tutup Jalur Puncak Jelang Idul Fitri
-
Imigrasi Sumut Distribusikan 5.000 Paket Kebaikan di Ramadan