TANTRUM - Berdasarkan data dari organisasi kesehatan dunia, WHO, setiap tahunnya masih terdapat 1,4 juta kematian anak dibawah usai lima tahun.
Penyebabnya oleh penyakit yang seharusnya datap ditangkal dengan imunisasi. Saat ini manfaat pemberian imunisasi belum bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Selain penyakit, kematian anak - anak tersebut dipicu pula oleh sebagian orang tua yang mengganggap imunisasi tidak penting bahkan disebut berbahaya bagi anak.
Menurut juru bicara Departemen Ilmu Kesehatan Anak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Rodman Tarigan, berbagai mitos terkait imunisasi yang beredar di masyarakat, menyebabkan anak kehilangan hak untuk hidup berkualitas pada masa yang akan datang.
"Imunisasi pada dasarnya merupakan investasi penting bagi masa depan anak. Anak yang diberikan imunisasi akan lebih kebal terhadap bakteri dan virus sehingga sulit terkena penyakit," ujar Rodman Tarigan dalam keterangannya ditulis, Bandung, Minggu, 22 Mei 2022.
Rodman Tarigan mengatakan anak yang diberikan imunisasi akan tetap dalam kondisi sehat dibandingkan dengan anak yang tidak diberikan imunisasi.
Anak yang sehat itu kata Rodman, tidak hanya fisik dan kejiwaannya namun dapat tumbuh dan berkembang secara optimal serta potensial dalam menjalani kehidupan.
Rodman Tarigan menjelaskan kesehatan anak dengan diberikan imunisasi merupakn salah satu hak asasi anak.
Hal itu sesuai dengan Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia pasal 25, disebutkan setiap orang berhak atas tingkat hidup yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan dirinya dan keluarganya.
"Termasuk hak atas pangan, pakaian, perumahan dan perawatan kesehatan serta pelayanan sosial yang dilakukan," kata Rodman Tarigan.
Dalam pasal 28H ayat 1 Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dinyatakan pula jelas Rodman Tarigan, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik serta memperoleh pelayanan kesehatan.
Tidak hanya itu lanjut Rodman Tarigan, pada pasal 45 Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan tegas disebutkan setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
"Lebih jauh dalam pasal 8 diungkapkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai kebutuhan fisik, mental, spiritual dan sosial," jelas Rodman Tarigan.
Tag
Berita Terkait
-
Anak Tak Menoleh Saat Dipanggil, Kapan Orang Tua Perlu Curiga Gangguan Pendengaran?
-
Magic Cat Leave the Trees, Please: Puisi Indah untuk Menyelamatkan Bumi
-
Review Buku Anything, Kisah Hangat Tentang Arti Sebuah Rumah
-
Riset IHDC: Indonesia Berisiko Alami Silent Cognitive Burden pada Anak
-
Tuai Sorotan, Anak Tom Cruise Kini Tak Lagi Pakai Nama Belakang sang Ayah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Jalan Licin Diduga Akibat Limbah Ikan di Pasar Kebayoran Lama, Banyak Pemotor Tumbang
-
PSEL Legok Nangka Bandung Mulai Dibangun, Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik 40,79 MW
-
Geely Coolray Meluncur di GIIAS 2026 Siap Rusak Dominasi SUV Jepang Harga Rp 300 Jutaan
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Dudung Buka Suara soal Komcad: Bukan Prajurit Aktif dan Bukan Wajib Militer
-
Laba BJBR Melonjak 58,8%, Kredit Tembus Rp140,4 Triliun di Tengah Persaingan Ketat Perbankan
-
Eva Monalisa Raih Hibah AAWC untuk Program Sanitasi Air di Blora, Realisasi Pembangunan Mulai 2028
-
UD Trucks Luncurkan Quester Terbaru di GIIAS 2026, Lebih Efisien dan Aman
-
Magic Cat Leave the Trees, Please: Puisi Indah untuk Menyelamatkan Bumi
-
6 Rekomendasi Sunscreen Tanpa Alkohol Terbaik sesuai Review dan Harga