/
Senin, 30 Mei 2022 | 13:42 WIB
suara.com

TANTRUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat membutuhkan dana Rp 1,2 triliun untuk menyelenggarakan pemilu kepala daerah serentak pada November 2024.

Menurut Ketua KPU Jawa Barat Rifki Ali Mubarok kebutuhan ongkos tahapan pelaksanaan pemilu kepada daerah serentak tersebut telah dilayangkan kepada pemerintah.

"Yang kita inginkan di tahun 2024 nanti, pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah ini kembali normal. Kalau masa pandemi masih tetap terjadi, maka kita perlu melakukan koordinasi lebih intensif dibanding 2020 kemarin," ujar Rifki diltulis, Bandung, Senin, 30 Mei 2022.

Rifki mengatakan total ajuan permohonan dana tersebut akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sedangkan untuk pelaksanaan pemilu presiden dibutuhkan kisaran dana serupa dengan pemilu serentak kepala daerah.

"Kebutuhan dananya kurang lebih sama untuk pelaksanaan tahapan pemilu 2024. Tapi kucuran dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," kata Rifki.

Rifki menegaskan ajuan anggaran pemilu 2024 tersebut dalam waktu normal dan tidak ada pandemi.

Jika proses tahapan dan pelaksanaan pemilu 2024 masih dalam kondisi pandemi, maka kemungkinan anggaran akan lebih besar lagi.

"Kan ada protokol kesehatan yang harus kita patuhi. Misalnya petugas pemilu di lapangan membutuhkan masker, hand sanitizer, face shield," tukas Rifki.

Belum lagi saat di tempat pemungutan suara (TPS). Pemilih harus berjarak, sehingga membutuhkan lebih ruangan dan perangkat.

Load More