TANTRUM - Pembangunan IKN akan terbagi menjadi tiga wilayah perencanaan. Pertama, Kawasan Pengembangan IKN atau KP IKN dengan luas wilayah 199.962 hektar.
Kedua, Kawasan IKN atau K-IKN dengan luas wilayah 56.180 hektar dan Ketiga, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP yang merupakan bagian dari K-IKN dengan luas wilayah 6.671 hektare.
Survei dari konsultan properti, Knight Frank Indonesia, menyebutkan sebanyak 73 persen responden menilai pindahnya Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tidak akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan pasar properti di Jakarta.
Indonesia Property Survey periode April 2022 tersebut juga menyebutkan sebanyak 54 persen responden menilai pemindahan IKN tidak akan berpengaruh negatif terhadap tingkat okupansi properti di Jakarta.
Sebanyak 68 persen responden juga beranggapan jumlah pasokan properti di Jakarta tidak akan terlalu terpengaruh dengan pemindahan IKN. Begitu juga dengan permintaan properti di Jakarta yang dianggap tak terdampak pemindahan IKN, berdasarkan suara mayoritas responden sebesar 63 persen.
"Pengembangan IKN diprediksi tidak akan berpengaruh signifikan dalam jangka pendek terhadap pertumbuhan properti di Jakarta, baik dalam sisi pasokan, permintaan, harga, maupun tingkat hunian," kata Country Head Knight Frank Indonesia Willson Kalip di Jakarta, Kamis, 3 Juni 2022.
Knight Frank menyebut sektor residensial dan perkantoran diprediksi akan terbangun paling awal dalam pengembangan IKN. Fasilitas logistik dan industri, hotel, serta ritel juga dinilai perlu dibangun pada tahapan awal pembangunan IKN.
Indonesia Property Survey juga mencatat beberapa kota lain yang potensial untuk menjadi target investasi properti dalam 3-5 tahun ke depan. Penajam Paser Utara, yang menjadi kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, termasuk sebagai salah satu kota yang potensial untuk investasi properti, yang dipilih oleh 16 persen responden.
Berita Terkait
-
Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Perjuangan Cetta Callysta, Siswi SMAN 70 Jadi Kandidat Pembawa Baki Paskibraka DKI 2026
-
Fabio Calonego Ungkap Target Pribadi bersama Era Baru Persija Jakarta
-
Marselino Ferdinan Merapat ke Macan Kemayoran, Jawaban Bos Persija Bikin Penasaran
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora
-
Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna
-
7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap
-
Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong
-
Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara
-
Nyoman Nadiana dan Perjuangan Menghidupkan Desa Les untuk Masa Depan
-
3 Pemain Singapura Paling Bahaya: Statistik Bicara, Timnas Indonesia Wajib Waspada
-
Tak Lagi Pakai Diesel, Listrik di Desa Akan Bersumber dari PLTS