/
Rabu, 08 Juni 2022 | 09:02 WIB
Allan Mas/Pexels

TANTRUM - Nilai verifikasi Kota Bandung menuju kota ramah anak mengalami peningkatan. Itu merupakan hasil nilai hingga kemarin (Selasa, 07/06/2022).

Menurut Asisten Deputi Perlindungan Anak Dalam Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia, Elvi Hendrani, Kota Bandung tengah masuk dalam tahapan verifikasi mandiri, administrasi hingga rechecking. 

"Dalam administrasi menunjukan nilai verifikasi administrasi sekitar 790.7. Ini masuk Nindya gemuk hampir ke utama," ujar Elvi ditulis Bandung, Rabu, 8 Juni 2022.

Atas hasil verifikasi sementara yang diraih, Bunda Forum Anak Daerah Kota Bandung Yunimar Mulyana, mengapresiasi kepada seluruh kelompok masyarakat yang terlibat dalam pemenuhan kota layak anak

Yunimar mengatakan, berbagai tahapan hingga prestasi telah diraih oleh Kota Bandung mulai tingkat nasional hingga daerah merupakan wujud kerja sama antar lintas kelompok masyarakat.

"Prestasi yang diraih pada tahun 2021, seperti Anugerah Komite Perlindungan Anak Indonesia, Data Forum Anak Awards sebagai forum anak teraktif dtingkat nasional, Top 3 forum anak tingkat nasional," tutur Yulimar. 

Sedangkan Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Bandung, Anton Sunarwibowo menyebutkan jumlah anak Kota Bandung pada tahun 2020 ada 777.372 orang atau 31,34 persen. 

Dalam verifkasi yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia tersebut di bagi berbagai klaster. 

"Untuk klaster 1 yaitu hak sipil dan kebebasan 97.2 persen penduduk di kota Bandung telah memiliki akta kelahiran. Salah satu inovasi hak sipil dan kebebasan anak yaitu Salaman. Yaitu membuat akte kelahiran langsung dari gadget (gawai) masing-masing," ungkap Anton.

Pada klaster 2 yaitu lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Sebanyak 193 anak di bawah umur meminta dispensasi perkawinan. Ini untuk meemantau perkembangan perkawinan dini. 

Di klaster 3 yaitu kesehatan dan kesejahteraan Perda kawasan tanpa rokok nomor 4 tahun 2021, Puskesmas ramah anak dan disabilitas, air minum dan sanitasi yang layak. 

“Klaster 4 yaitu pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Pusat kreativitas anak di kota Bandung Perda nomor 2 tahun 2018 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, Kepwal penetapan sekolah ramah anak dan 70 Kelurahan sudah memiliki pusat kreativitas anak, “ teraang Anton.

Terakhir, klaster 5 yaitu perlindungan khusus. Adapun beberapa kegiatan antara lain kegiatan penyuluhan pencegahan dan konsultasi HIV/AIDS, pelayanan anak penyandang disabilitas, semiloka strategi komunikasi advokasi untuk komunitas. 

“Adapun inovasi kota layak anak seperti Inovasi penurunan Stanting (Si Gurih), Inovasi lingkup keluarga yaitu Puspaga (pusat pembelajaran keluarga), Ayah Nyentrik (Nyenangin, tangguh, responsif, inspirasi, dan komunikatif) , dan Ngulik Asik,“ tukas Anton. 

Load More