TANTRUM - Aksi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) Tahap II akan dilakukan PT Bank J Trust Indonesia (J Trust Bank) dengan skema right issue.
J Trust Bank akan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 4.242.714.624 saham Seri C dengan nilai nominal Rp 100 per lembar saham dengan nilai emisi saham sebanyak-banyaknya Rp 1.272.814.387.200.
Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai menegaskan, perseroan akan memberikan kesempatan kepada pemegang saham publik yang tercatat pada recording date untuk memperoleh HMETD guna turut serta dalam right issue.
"Meskipun tahun ini masih akan diliputi oleh tantangan dan ketidakpastian, J Trust Bank optimis dengan kinerja perusahaan yang akan terus membaik," katanya.
Ia berharap, perbaikan kinerja yang suah dilakukan pihaknya, mampu mendorong pemegang saham untuk mengeksekusi hak-nya pada right issue tahap dua ini.
J Trust Bank mencatatkan kinerja laba yang didukung oleh pertumbuhan kredit serta pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). Hingga akhir Mei 2022, kredit tercatat tumbuh sebesar 38 persen yaitu Rp 13,82 triliun dari sebelumnya sebesar Rp10,01 triliun per Desember 2021 (ytd).
Dari sisi simpanan, melalui instrumen tabungan, giro, dan deposito, J Trust Bank menghimpun DPK sebesar Rp 19,13 triliun atau tumbuh 20 persen dari sebelumnya sebesar Rp 15,95 triliun pada akhir Desember 2021.
Tag
Berita Terkait
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Salah Kaprah Soal JHT: Bukan Cuma Dana Hari Tua, Bisa Jadi Penyelamat Finansialmu!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Marselino Ferdinan Ditawari Kontrak Baru dari Oxford United
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya
-
4 HP Redmi RAM Besar dan Kamera Terbaik 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
99+ di Keranjang, tapi Mengapa Kita Tetap Belanja dari Kolom Pencarian?
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Pemprov Sulteng Tegaskan Aturan Beasiswa Ganda: Pilih Satu atau Dana Harus Dikembalikan
-
Akankah Mitsubishi Lancer Evo Kembali Mengaspal? Ini Kata sang Bos Baru
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu