/
Kamis, 23 Juni 2022 | 09:07 WIB
Pixabay

Status PPKM akan meningkat ke level 2 bila terjadi peningkatan kasus signifikan khususnya di Bodebek dan Bandung Raya. 

"Kalau level 1 maka berlaku semua pelongaran level 1. Kecuali nanti di daerah Bodebek naik ke level 2, level 3 maka pengetatan terjadi sesuai levelnya. Kuncinya adalah masyarakat harus sadar diri kalau ada potensi  terlalu berdesak-desakan maskernya dipakai, jadi lebih kepada melatih mereka supaya lebih sensitif saja," pungkas Ridwan Kamil

Load More