TANTRUM - PT Pupuk Indonesia (Persero) memperkuat proses pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. Mulai dari pabrik (Lini I), gudang tingkat provinsi (Lini II), gudang tingkat kabupaten (Lini III), hingga ke kios-kios resmi di tingkat kios (Lini IV).
BUMN ini berjanji menyiapkan ketersediaan pupuk subsidi di lini 3 atau gudang kabupaten guna memenuhi penyaluran sesuai alokasi yang ditentukan pemerintah.
SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, penyediaan ketersediaan pupuk subsidi hingga level kios terlihat dari jumlah stok pupuk subsidi di lini 3 yaitu sampai level distributor yang mencapai 438.624 ton per tanggal 23 Juni 2022.
"Pupuk Indonesia terus menyiapkan ketersediaan pupuk subsidi di lapangan, terutama di lini 3 sehingga dapat cepat disalurkan saat dibutuhkan," katanya.
Ia mengatakan, saat ini stok Urea dan NPK, masing-masing 164 persen dan 211 persen dari ketentuan minimum di lini 3. Adapun stok pupuk subsidi di lini 3 yang mencapai 438.624 ton ini terdiri dari pupuk jenis urea sebanyak 224.906 ton, pupuk NPK sebanyak 186.941 ton, pupuk SP-36 sebanyak 2.393 ton, pupuk ZA sebanyak 2.398 ton, dan pupuk organik sebanyak 21.986 ton.
Wijaya mengatakan, seluruh stok pupuk subsidi yang berada di distributor ini disalurkan hingga ke level kios sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota, sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021 yang mengatur alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022.
"Sebagai produsen kami menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah," kata Wijaya.
Ia memaparkan, untuk mendapatkan pupuk subsidi, Wijaya juga menyebutkan bahwa petani wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Ketentuan tersebut adalah wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk selanjutnya di input pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) oleh petugas penyuluh pertanian setempat.
Baca Juga: Bawaslu Ingin Banyak Pemantau Pemilu di 2024
Pupuk Indonesia mengimbau kepada seluruh distributor dan pemilik kios resmi untuk senantiasa mengikuti ketentuan pemerintah dalam menyalurkan pupuk bersubsidi.
"Pupuk Indonesia tidak akan segan untuk menindak tegas distributor dan pemilik kios resmi yang kedapatan melakukan pelanggaran,"katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Tak Bisa Dampingi Kepergian Temon, Abdel Achrian Titipkan Keluarga untuk Melayat
-
Hanya Ada 2 Siswa Baru: Guru SDN 2 Plandaan Rela Iuran Demi Beli Seragam
-
Park Jung Min Resmi Bintangi Film Biografi Shin Hae Chul Berjudul To You
-
Indonesia Bersiap Perang AS-Iran Memanas, Harga Minyak Bisa Makin Melambung
-
Temon Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Jenazah Lebih Dulu Disemayamkan di GPIB Effatha
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Minimnya Hilirisasi, Usulkan Cold Storage di Pelabuhan Cilacap
-
Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta
-
Naoko: Luka Kehilangan Orang Tersayang Dibalut Misteri Tak Masuk Akal
-
Ryo Matsumura Tinggalkan Persija, Cedera dan Masa Peminjaman Jadi Awal Perpisahan
-
Little House on the Prairie: Sebuah Mahakarya Klasik yang Hidup Kembali