TANTRUM - Menjelang hari raya Iduladha 1443 Hijriah, pemerintah menyebutkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlaku hingga 4 Juli.
Artinya belum ada perubahan status PPKM meski Indonesia mengalami kenaikan kasus Covid-19 hingga 620 persen dalam sebulan terakhir.
Menurut Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, usai tanggal itu maka status PPKM akan kembali dievaluasi.
"Prinsipnya, masyarakat harus tetap siaga, disiplin, dan pantang lalai baik saat kondisi kasus Covid-19 naik maupun melandai," kata Wiku dicuplik dari situs resmi Satgas Covid-19.
Peraturan pembatasan mobilitas yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:
Untuk perjalanan antar daerah di dalam wilayah Indonesia berlaku:
- Wajib vaksin lengkap atau booster jika hendak bepergian tanpa wajib tes COVID-19.
- Wajib tes COVID-19 (RT-PCR 3X24 jam atau Antigen 1x24 jam) jika baru menerima satu dosis vaksin.
- Wajib menunjukkan surat keterangan dari RS Pemerintah jika tidak bisa divaksin tanpa perlu tes COVID-19.
Baca Juga: Ulasan Aku Berkarya dengan Cinta: Kiprah Ivan Gunawan dalam Dunia Fashion
- Untuk anak usia kurang dari 6 tahun hendak melakukan perjalanan dikecualikan menunjukkan kartu vaksinasi dan wajib testing. Dengan catatan dapat melakukan perjalanan jika pendamping perjalanan telah memenuhi syarat perjalanan sesuai ketentuan.
Untuk pengaturan aktivitas sosial masyarakat berlaku:
Pertama, PPKM diberlakukan sesuai level tiap kabupaten/kota. Secara umum pengaturan kapasitas di tiap aspek aktivitas masyarakat di level 1 sebesar 100% dan level 2 sebesar 75% dalam kondisi penerapan protokol kesehatan yang tetap ketat.
Kedua, ketentuan khusus untuk pelaksanaan acara besar (peserta >1000 orang), yaitu:
- Kewajiban telah divaksinasi booster bagi usia 18 tahun ke atas dan vaksinasi dosis lengkap untuk usia 6-17 tahun.
- Pemberlakukan skrining dan perizinan spesifik yang menyesuaikan kondisi dan kapasitas masing-masing acara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
56 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Maret 2026, Kesempatan Raih hingga 999 Diamond!
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
15 Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Siap Kirim untuk Berbagai Situasi
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
5 Tips Make Up Tahan Lama Seharian meski Keliling Silaturahmi di Cuaca Panas
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Anti-Mual di Jalan! 6 Makanan yang Wajib Dihindari agar Bebas Mabuk Perjalanan