TANTRUM - Tiga undang-undang daerah otonomi baru di Papua, sudah disahkan oleh DPR RI pada pekan lalu. Pulau Papua akan jadi memiliki 5 provinsi setelah sebelumnya ada Papua dan Papua Barat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah segera membentuk pemerintahan serta payung hukum yang mengatur keterisian kursi wakil rakyat di tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua.
"Tugas kami (pemerintah) yang sekarang, yang pertama dalam waktu dekat bagaimana membentuk pemerintah di sana. Yang kedua adalah membentuk payung hukum atau instrumen hukum untuk keterisian wakil rakyat di DPR RI, DPD RI, dan DPRD tingkat I provinsi," kata Mahfud, di Jakarta, Selasa, (5/7).
Saat ini, lanjut dia, pemerintah sedang mendiskusikan mengenai bentuk hukum yang tepat untuk mengatur hal-hal tersebut, yakni di antara memuatnya dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), peraturan presiden (Perpres), atau peraturan pemerintah (PP).
Mahfud menyampaikan, dalam waktu dekat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera mengusulkan kepada pemerintah mengenai bentuk hukum yang mengatur pembentukan pemerintahan dan keterisian wakil rakyat di tiga DOB Papua.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, Kemendagri akan segera mengusulkan proposal atau bentuk hukum yang akan diajukan tentang itu kepada kami (pemerintah)," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Ia menegaskan, pemerintah pusat memiliki waktu yang cukup untuk mengatur semua hal yang berkenaan dengan tiga DOB Papua, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
"Terutama tentang keterisian wakil rakyat di tengah telah dimulainya beberapa tahapan Pemilu 2024. Semuanya kita tinggal menunggu dan Insyaallah waktunya cukup," katanya.
Baca Juga: Kemensos Akan Segera Panggil Pemimpin ACT
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Viral Dokter Kandungan Minta Ayah Azanin Bayi Padahal Kristen: Mukanya Kayak Guru Ngaji
-
Intip 4 Inspirasi Outfit Dress Minimalis ala Rose BLACKPINK
-
Wow! Pendapatan Pajak Alat Berat di Kaltim Melonjak 3.000 Persen
-
Prabowo Lantik Wamenkeu Baru Sore Ini, Siapa Pantas Gantikan Thomas?
-
Kunjungi Sassuolo, John Herdman Pantau Langsung Aksi Jay Idzes?
-
5 Bedak Full Coverage yang Ampuh Tutupi Bopeng dan Noda Hitam di Wajah
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Tangis Betrand Peto Pecah, Antar Ruben Onsu Umrah untuk Ketiga Kalinya
-
7 Sumber Kekayaan Jeffrey Epstein yang Picu Skandal Epstein Files
-
Berapa Biaya Servis Kaki Avanza? Cek Estimasinya Biar Nggak Kaget di Bengkel