TANTRUM - Organisasi pengelola zakat (OPZ) atau lembaga amil zakat (LAZ) harus mengoptimalkan pelayanan serta menjaga tiga prinsip pelayanan, yakni aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI.
Ketua Baznas RI Noor Achmad menegaskan, menyikapi perkembangan pemberitaan akhir-akhir ini, Baznas meminta agar seluruh OPZ tetap fokus bekerja dengan semangat tinggi.
"Sehingga masyarakat dapat dengan mudah menunaikan ibadah zakat, infak dan sedekah (ZIS)," ujar di Jakarta, Kamis (7/7).
Ia mengingatkan, sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP 14 Tahun 2014, Baznas merupakan lembaga pemerintah yang berperan untuk mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Noor mengatakan, OPZ/LAZ beroperasi atas rekomendasi Baznas dan disahkan oleh Kementerian Agama. Maka, dalam pelaksanaannya, LAZ harus sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan zakat berdasarkan syariat Islam, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan Baznas.
Ia menegaskan, menjalankan tugas secara profesional dan transparan, audit secara berkala menjadi sebuah kewajiban. Sebab, audit merupakan salah satu upaya menjaga kepercayaan masyarakat yang telah menyalurkan dana untuk membantu sesama.
"Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, sudah tegas diatur bahwa badan atau lembaga amil zakat harus melakukan dua audit, yakni audit keuangan dan audit syariah," katanya.
Ia mengigatkan, dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 5 Tahun 2016 menyebutkan LAZ memiliki kewajiban melaporkan pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat yang telah diaudit kepada Baznas secara berkala.
"LAZ juga mesti menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya kepada Baznas dan Pemerintah Daerah," katanya.
Baca Juga: Holding BUMN Pangan ID FOOD Sediakan Pom Minyak Goreng di Pasar Tradional
Ia mengatakan, laporan pengelolaan ZIS disampaikan dua kali dalam setahun, masing-masing pada Juni dan Desember.
"Baznas tentu terus mendorong agar LAZ menaati peraturan sebagai upaya bersama menjaga integritas," ujar Noor.
Ia mengingatkan, integritas dan kepercayaan publik itu sangat penting untuk dijaga.
"Apabila LAZ melanggar peraturan, diancam sanksi peringatan tertulis, penghentian sementara dari kegiatan, sampai pencabutan izin operasional sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Elang Nias dan Burung Hantu Siau Dilaporkan Punah di Indonesia, Benarkah?
-
Ciputra Life Cetak Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Melonjak 53 Persen
-
10 Penyebab Kulit Wajah Terasa Makin Kering dan Kusam saat Memasuki Usia 30
-
Bayar Rp650 Juta Tidak Lulus, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Disulap Jadi Proyek Cat Gedung
-
Harga Emas Antam Naik Rp15.000, Tembus Rp2,74 Juta per Gram
-
GEMPAR Sambangi Pasar Godean, Seni Tradisional Warok Siap Hebohkan Warga
-
Ulasan Novel Purple Prose, Menyembuhkan Luka Dalam Bayangan Kehilangan
-
Ini Cara Mengukur Kematangan Broker dan Platform Trading
-
5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
-
Menyusuri Jejak Prajurit Diponegoro di Masjid Baiturrahman Kediri