TANTRUM - Lokasi kegiatan Citayam Fashion Week di Dukuh Atas rencananya akan dipindahkan ke lokasi alternatif. Rencana ini akan dilakukan demi ketertiban.
Pemindahan tersebut sedang dipertimbangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lokasi zebra cross yang sekarang digunakan untuk kegiatan Citayam Fashion Week dinilai sejumlah kalangan tidak sesuai peruntukan dan mengganggu.
Citayam Fashion Week merupakan kegiatan peragaan busana oleh para remaja yang dikenal dengan sebutan Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD).
"Zebra cross itu digunakan untuk menyeberang, tidak boleh untuk kegiatan lain. Tentu kami akan coba tempat yang terbaik untuk anak-anak kalau ingin terus melaksanakan fashion week tersebut," kata Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria, dikutip dari Suara.com, Minggu (24/7).
Tempat yang sedang dipertimbangkan untuk Citayam Fashion Week di antaranya selasar selatan Balai Kota Jakarta.
"Umpamanya bisa saja di selasar selatan itu kan enak, tempatnya enak, ada tribunnya. Bisa duduk di situ, tidak mengganggu ketertiban umum," kata Riza.
Selain itu, pusat perbelanjaan atau Taman Ismail Marzuki juga diusulkan anggota DPRD.
"Boleh saja usulan DPRD di TIM bisa. Yang mengusulkan di Sarinah juga bisa, selama tidak mengganggu. Saya kira nanti dikomunikasikan," kata Riza.
Tempat lainnya lagi yang diusulkan yaitu pelataran Sarinah. Riza mengatakan berniat meminta izin kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk memindahkan ke Sarinah.
"Atau nanti di Sarinah itu, di pelataran Sarinah yang sekarang makin keren juga boleh, nanti kita tanya Pak Erick boleh enggak di situ," ujar Riza.
Riza menambahkan kegiatan peragaan busana Citayam Fashion Week di penyeberangan jalan (zebra cross) berpotensi menimbulkan bahaya.
Apalagi, remaja SCBD tersebut umumnya masih duduk di bangku sekolah yang seharusnya lebih mengutamakan kegiatan sekolah dan pekerjaan rumah, serta pulang sebelum jam 22.00 WIB.
"Sekarang ini sudah mulai sekolah. Jadi, tolong jangan tiap malam 'fashion week'. Kalau tiap malam, nanti belajarnya kapan? Juga jangan sampai tengah malam, sampai ada yang tidak sempat pulang, ketinggalan kereta. Sempat tertidur di trotoar," katanya.
Meski mendapat dukungan, kegiatan para remaja itu juga mendapat sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya lembaga swadaya masyarakat.
Alasannya, kegiatan unjuk busana yang menggunakan penyeberangan jalan itu tidak sesuai peruntukan dan mengganggu pejalan kaki dan arus lalu lintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Mediterranean Muse: Saat Tas Travel Bertransformasi Menjadi Fashion Statement
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang