Suara.com - Ketua Jakarta Watch Andy William Sinaga merespons pernyataan Gubernur Anies Baswedan mengenai zebra cross digunakan untuk catwalk.
Andy menyebut penggunaan zebra cross untuk catwalk melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sebagai gubernur, Pak Anies harus paham undang - undang dan kalau mau memfasilitasi pelaksanaan fashion week tersebut dapat difasilitasi gelanggang remaja/olah raga yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta," kata Andy, hari ini.
Pernyataan Andy terkait dengan kegiatan Citayam Fashion Week di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, dengan menggunakan zebra cross untuk catwalk.
Andy menyesalkan sikap Anies Baswedan yang dianggapnya tidak melarang penggunaan zebra cross untuk catwalk, sebaliknya Anies malah mendukung kegiatan itu.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sejumlah selebritis, bahkan ikut meramaikan kegiatan Citayam Fashion Week di Dukuh Atas.
"Kami sangat mendukung kebijakan Pemkot Jakarta Pusat untuk melarang pelarangan Citayam Fashion Week tersebut," tuturnya.
Aturan yang dimaksud Andy tertuang dalam Pasal 131 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang hak pejalan kaki untuk disediakan tempat penyebrangan, trotoar, dan fasilitas lainnya. Pasal 132 juga menyebut para pejalan kaki apabila menyeberang wajib menggunakan sarana zebra cross atau tempat penyeberangan. Pengguna zebra cross juga wajib memperhatikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
"Intinya sarana penyebrangan jalan atau zebra cross merupakan sarana lalu lintas untuk penyeberangan yang digunakan pada pejalan kaki," kata dia.
Baca Juga: 6 Perbedaan Citayam Fashion Week dengan Harajuku: dari Lokasi hingga Gaya Busana
Andy juga menyebut pelanggar aturan bisa dipidana satu sampai dengan dua tahun penjara dan denda maksimal Rp24 juta sampai dengan Rp50 juta.
Sebelumnya, Anies Bawedan mengataka "selama belum ada surat, maka belum ada larangan (menggunakan zebra cross sebagai catwalk)."
"Kalau ada surat keputusannya, berarti itu sebuah ketetapan. Kalau tidak ada surat keputusannya maka itu bukan ketentuan," Anies menambahkan.
Berita Terkait
-
Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol
-
Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!
-
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos
-
Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'
-
Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap