Suara.com - Ketua Jakarta Watch Andy William Sinaga merespons pernyataan Gubernur Anies Baswedan mengenai zebra cross digunakan untuk catwalk.
Andy menyebut penggunaan zebra cross untuk catwalk melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sebagai gubernur, Pak Anies harus paham undang - undang dan kalau mau memfasilitasi pelaksanaan fashion week tersebut dapat difasilitasi gelanggang remaja/olah raga yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta," kata Andy, hari ini.
Pernyataan Andy terkait dengan kegiatan Citayam Fashion Week di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, dengan menggunakan zebra cross untuk catwalk.
Andy menyesalkan sikap Anies Baswedan yang dianggapnya tidak melarang penggunaan zebra cross untuk catwalk, sebaliknya Anies malah mendukung kegiatan itu.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sejumlah selebritis, bahkan ikut meramaikan kegiatan Citayam Fashion Week di Dukuh Atas.
"Kami sangat mendukung kebijakan Pemkot Jakarta Pusat untuk melarang pelarangan Citayam Fashion Week tersebut," tuturnya.
Aturan yang dimaksud Andy tertuang dalam Pasal 131 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang hak pejalan kaki untuk disediakan tempat penyebrangan, trotoar, dan fasilitas lainnya. Pasal 132 juga menyebut para pejalan kaki apabila menyeberang wajib menggunakan sarana zebra cross atau tempat penyeberangan. Pengguna zebra cross juga wajib memperhatikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
"Intinya sarana penyebrangan jalan atau zebra cross merupakan sarana lalu lintas untuk penyeberangan yang digunakan pada pejalan kaki," kata dia.
Baca Juga: 6 Perbedaan Citayam Fashion Week dengan Harajuku: dari Lokasi hingga Gaya Busana
Andy juga menyebut pelanggar aturan bisa dipidana satu sampai dengan dua tahun penjara dan denda maksimal Rp24 juta sampai dengan Rp50 juta.
Sebelumnya, Anies Bawedan mengataka "selama belum ada surat, maka belum ada larangan (menggunakan zebra cross sebagai catwalk)."
"Kalau ada surat keputusannya, berarti itu sebuah ketetapan. Kalau tidak ada surat keputusannya maka itu bukan ketentuan," Anies menambahkan.
Berita Terkait
-
Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Estetika Visual atau Trik Bisnis? Membongkar Praktik Shrinkflation di Balik Porsi Mini Kafe Viral
-
Nasib Gen Z di Jalur Gaza, Sarjana Pengangguran Bergantung Hidup dari Bantuan Kemanusiaan
-
Sudah Lama Dinanti, Peserta Sambut Antusias Turnamen Sepak Bola Bergengsi di Tangerang
-
Review ANTA PG7 Travel 2: Sepatu Lari Murah Teknologi 'Dewa', Nyaman Buat Daily Run?
-
Bullet Train Explosion: Ketika Shinkansen Berpacu Melawan Bom dan Waktu
-
Gianni Infantino Murka, Tuding Kritikus FIFA Sebarkan Kebencian
-
Sungai Musi dan Jejak Batu Bara: Ketika Jalur Logistik Bertemu Krisis Ekologi
-
Jepang Gempa Bumi Besar 7,1 Magnitudo, Ada Peringatan Tsunami
-
Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Transaksi Rp23 Triliun
-
Survei SMRC: Popularitas MBG Tinggi, Tapi Kepuasan Publik Merosot