MerahPutih.com- Kasus dugaan penyelewengan dana di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Total 4 tersangka ditetapkan Bareskrim Polri.
Empat tersangka tersebut, Presiden Aksi Cepat Tanggap Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina ACT yaitu Novardi Imam Akbari, dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, mereka akan kami panggil untuk hari Jumat (29/), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Saat ini, keempatnya memang belum menjalani penahanan oleh penyidik. Menurut Whisnu, pemeriksaan tersebut nantinya akan menentukan apakah keempatnya akan ditahan atau tidak.
Para tersangka menerima dana dari Boeing untuk dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat JT-610 yang terjadi 2018 silam. ACT menerima dana dari Boeing total Rp 138 miliar.
Namun, dana digunakan untuk program yang telah dibuat kurang lebih Rp 103 miliar. Sisanya Rp 34 miliar diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh pengurus ACT, Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain dan Novriandi Imam.
Dana tersebut seperti, pengadaan armada truk, kurang lebih Rp 2 miliar, untuk program big food bus Rp 2,8 miliar. Kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp 8,7 miliar. Lalu untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, untuk dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, dana talangan PT MBGS Rp 7,8 miliar.
Selain itu, para pengurus juga menyalahgunakan dana Boeing untuk gaji para pengurus. Adapun besaran gaji yang diterima pengurus ACT untuk Ahyudin sebesar Rp 400 juta, Ibnu Khajar Rp 150 juta, Hariyana Hermain Rp 50 juta dan Novariadi Rp 100 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Purbaya Janjikan Bonus ke Pegawai Kemenkeu Jika Tax Ratio Capai 11%, Minta Langsung ke Prabowo
-
Tips Packing Baju Mudik 7 Hari Hanya Pakai Koper Kabin, Muat Banyak dan Tetap Rapi
-
Ulang Tahun ke-13 Penuh Makna: Brotherhood Bikers Community Buktikan Solidaritas di Jalanan Tomang
-
Jurgen Habermas, Filsuf Ternama dan Tokoh Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Hukum Menikahi Saudara Sepupu dalam Islam: Bolehkah atau Dilarang?
-
Novel Komsi Komsa: Ketika Pemuda Indonesia Terseret Konspirasi Dunia
-
Wujudkan Ekonomi Hijau, Portofolio Green Loans BRI Tembus Rp93,2 Triliun
-
Dorong Ekonomi Inklusif, BRI Salurkan Rp718,7 Triliun untuk Pembiayaan Sosial dan UMKM
-
Sempat Diancam Bubar, Purbaya Curhat Prabowo Mulai Puas dengan Kinerja Bea Cukai
-
Bikin Bangga! Indonesia Berhasil Produksi Film Sci-Fi 'Pelangi di Mars' dengan Standar Internasional