/
Sabtu, 30 Juli 2022 | 08:03 WIB
Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (suara.com)

Dari hasil autopsi ulang tersebut, Kamaruddin meminta penyidik tidak setengah hati memeriksa kasus ini.

"Artinya pembunuhan ini dilakukan lebih dari dua orang. Kebenaran itu sudah tampak. Memang ada dua kepentingan membuka dan menutup kasus ini. Polri ingin melindungi institusinya, Presiden ingin membuka," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Load More