/
Senin, 01 Agustus 2022 | 20:40 WIB
Ilustrasi. Warganet Galon Isi Ulang galon oplosan air minum galon. ((via suara.com))

Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tubagus Haryo, selain menyarankan produsen air dalam galon yang dipalsukan agar melakukan evaluasi di seluruh mata rantai distribusi secara rutin, juga agar mempertimbangkan modifikasi desain kemasan, baik galon, tutup maupun segelnya, serta mengedukasi konsumen cara memilih produk yang terjamin asli. Pernyataannya sekaligus mengindikasikan bahwa panduan yang ada di website untuk edukasi konsumen masih belum memadai.

"Setiap distributor dan agen seharusnya juga memiliki lisensi resmi," kata Tubagus, beberapa waktu lalu.

Diperlukannya distributor dan agen yang memiliki lisensi resmi, karena kejahatan galon oplosan itu bukan sekadar pemalsuan tutup botol, tapi juga isi air minum di dalam galonnya. "Justru air minum dalam kemasan galon itu bukan keluaran pabrikan, sehingga jelas konsumen yang dirugikan," katanya.

Pentingnya produsen mengedukasi konsumen, ditambah lagi dengan penerapan pemberian izin lisensi resmi kepada para distributor dan agen AMDK galon, nantinya diharapkan akan mempermudah konsumen untuk mendapatkan air minum dalam kemasan yang layak, aman dan terjamin keaslian airnya. Konsumen akan mudah memintakan pertanggungjawaban pada distributor dan agen pemegang lisensi resmi merek terentu karena identitas tempat usahanya jelas, yang mudah ditandai dari papan nama resmi yang dipasang.

Sejauh ini, sepanjang produsen air mineral yang paling sering dipalsukan masih belum melakukan hal ini, maka konsumen akan terus terkecoh dengan galon oplosan yang masih terus diproduksi di banyak tempat di Indonesia.

Menurut catatan kepolisian, setidaknya sudah seringkali terjadi penggerebekan komplotan pengolah galon oplosan merek ternama, beberapa di antaranya antara lain penggerebekan di Bantul (2011), Kota Depok (2016), Tangerang Selatan (2017),  Tangerang (2018), Pandeglang (2018), Magetan (2020), dan yang terbaru di Cilegon, Banten (2022). Ibarat puncak gunung es, maraknya praktik pengolahan galon oplosan yang belum terdeteksi mungkin jumlahnya jauh lebih besar lagi.

Berulangnya kasus galon oplosan dengan menggunakan tutup botol merek ternama ini seharusnya sudah cukup dijadikan pelajaran. Produsen terkait harus segera berbenah melakukan perbaikan dan secepatnya menerapkan langkah-langkah internal dan eksternal untuk menghentikan praktik galon oplosan. Langkah ini bisa dimulai dengan penunjukan distributor dan agen pemegang lisensi resmi. 

Load More