Suara.com - Pemalsuan atau pengoplosan air minum dalam kemasan (AMDK) galon isi ulang kembali terjadi. Produk yang seringkali dipalsukan umumnya ialah yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, yakni Aqua.
Terbaru, Kepolisian Resor Cilegon, Banten, kembali mengungkap kasus pemalsuan atau pengoplosan AMDK galon isi ulang merek Aqua. Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan bagaimana para pelaku memalsukan atau mengoplos air minum galon isi ulang.
Para pelaku mengisi galon asli merek Aqua di depot air minum. Tutup depot kemudian diganti dengan tutup asli merek Aqua yang mereka dapatkan dari si penyuplai dengan harga Rp 5.000. Setelah itu, mereka menjual galon-galon asli bertutup asli merek Aqua tapi dengan isi air oplosan itu dengan harga Rp 16.000 per galon.
Menurut catatan Kepolisian, kasus pemalsuan atau pengoplosan AMDK galon isi ulang nyaris ditemukan setiap tahun. Pada 2011, kasus seperti ini ditemukan di Bantul, lalu menyusul di Kota Depok (2016), Tangerang Selatan (2017), Pandeglang (2018), Magetan (2020), dan Cilegon (2022).
Lantas, menagapa pemalsuan itu bisa terjadi?
“Fenomena ini sudah lama (terjadi), sehingga seharusnya bisa dideteksi dari awal. Galonnya resmi, segelnya resmi, tapi isinya, dalam hal ini air dalam kemasannya, justru bukan dari produsen," ” kata Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tubagus Haryo, dalam keterangannya, Jumat, (29/7/20220).
Oleh karena itu, Tubagus mendesak produsen untuk mengambil langkah-langkah responsif. Di antaranya, dia meminta produsen dimaksud untuk mengevaluasi seluruh mata rantai distribusinya secara rutin. Selama ini AMDK galon isi ulang sangat rentan dengan pemalsuan.
“Kalau perlu, tutup, segel, dan galonnya dimodifikasi dalam kurun waktu tertentu untuk menghindari penipuan seperti ini,” katanya.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Halim juga mengatakan lembaganya sudah sejak tahun lalu mengkaji kasus-kasus pemalsuan galon isi ulang bermerek. Bahkan, BPKN sudah memberi rekomendasi kepada pemerintah agar mengawasi persoalan ini. “Rekomendasi itu terkait higienitas galon isi ulangnya dan juga praktik mengubah galon isi ulang,” katanya di Jakarta, Rabu 27 Juli 2022.
Baca Juga: Duh! Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo Diduga Lakukan Pemalsuan Surat Penggeledahan
Pengawasan pemerintah, menurut Rizal, diperlukan pada aspek sumber air, logistik air, distribusinya, hingga potensi kontaminasinya dengan bahan-bahan berbahaya. Oleh karena itu, Rizal bilang, BPKN akan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, dalam hal ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dalam melindungi mutu, kesehatan, dan keamanan pangan, termasuk rencana kebijakan labelisasi BPA pada AMDK galon isi ulang.
“(Kebijakan BPOM—red) tidak hanya untuk melindungi konsumen, tapi juga industri ini (AMDK),” ujar Rizal. “Pada akhirnya nanti kita bisa menghadirkan atmosfer berusaha yang sehat dan positif bagi pertumbuhan ekonomi.”
Sayangnya, di tengah kasus ini, masih saja ada yang menyalahkan konsumen. Sejumlah akun di media sosial menyatakan kasus ini bisa terjadi juga karena konsumen yang tidak waspada dengan mengecek keaslian produk. Sebelum mempertanyakan kewaspadaan konsumen, kita seharusnya menuntut kewajiban produsen mengedukasi, bukan hanya konsumen, tapi juga agen dan distributornya.
Hasil survei YLKI pada 18 Maret 2022 misalnya mendapati bahwa 83 persen penjual AMDK mengaku tidak mendapatkan edukasi terkait produk AMDK dari produsennya. Bagaimana konsumen bisa teredukasi sementara penjual, agen, dan distributornya saja tidak memperoleh edukasi.
“Sudah menjadi tanggung jawab produsen menjelaskan bagaimana dengan baik dan mudah dicerna, cara memilih produk yang asli dan terjamin,” kata Tubagus. “Dan bisa juga membuka bulan pengaduan supaya masyarakat bisa tahu mengadu ke mana kalau ada komplain.”
Ia menambahkan produsen air mineral market leader yang produk galonnya dioplos melakukan pencegahan pemalsuan produknya, dengan menerapkan teknologi perlindungan kemasan yang lebih aman, dan menambahkan segel tutup galon atau botol yang sulit ditiru dan memperketat rantai pasok bisnisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kenalan dengan Sepatu Nyaman yang Dibuat dari Wol Merino dan Minyak Nabati, Baru Masuk Indonesia!
-
5 Complexion Murah yang Tahan Lama untuk Makeup Pekerja Kantoran
-
3 Zodiak Ini Diprediksi Bertemu Jodoh sebelum 2025 Berakhir, Apakah Kamu Salah Satunya?
-
Terpopuler: Profil Istri Mantan Menpora Dito Ariotedjo, Sepatu Mirip On Cloud Versi Murah
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bogor: Negeri Dongeng Mini hingga Sensasi Tenda Mongolia
-
5 Manfaat Minuman Elektrolit untuk Kulit, Rahasia Tiffany SNSD Tetap Awet Muda di Usia 36 Tahun
-
5 Koleksi Tato Tiffany SNSD, yang Segera Jadi Nyonya Byun Yo Han
-
5 Inspirasi OOTD Nongkrong ala Tiffany SNSD yang Wajib Ditiru
-
10 Ide Kado Natal di Miniso: Multifungsi dan Tetap Terjangkau
-
Mengintip Tren Terbaru: Mengapa Perjalanan Mewah Kini Makin Diminati Wisatawan Indonesia?