Suara.com - Pemalsuan atau pengoplosan air minum dalam kemasan (AMDK) galon isi ulang kembali terjadi. Produk yang seringkali dipalsukan umumnya ialah yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, yakni Aqua.
Terbaru, Kepolisian Resor Cilegon, Banten, kembali mengungkap kasus pemalsuan atau pengoplosan AMDK galon isi ulang merek Aqua. Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan bagaimana para pelaku memalsukan atau mengoplos air minum galon isi ulang.
Para pelaku mengisi galon asli merek Aqua di depot air minum. Tutup depot kemudian diganti dengan tutup asli merek Aqua yang mereka dapatkan dari si penyuplai dengan harga Rp 5.000. Setelah itu, mereka menjual galon-galon asli bertutup asli merek Aqua tapi dengan isi air oplosan itu dengan harga Rp 16.000 per galon.
Menurut catatan Kepolisian, kasus pemalsuan atau pengoplosan AMDK galon isi ulang nyaris ditemukan setiap tahun. Pada 2011, kasus seperti ini ditemukan di Bantul, lalu menyusul di Kota Depok (2016), Tangerang Selatan (2017), Pandeglang (2018), Magetan (2020), dan Cilegon (2022).
Lantas, menagapa pemalsuan itu bisa terjadi?
“Fenomena ini sudah lama (terjadi), sehingga seharusnya bisa dideteksi dari awal. Galonnya resmi, segelnya resmi, tapi isinya, dalam hal ini air dalam kemasannya, justru bukan dari produsen," ” kata Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tubagus Haryo, dalam keterangannya, Jumat, (29/7/20220).
Oleh karena itu, Tubagus mendesak produsen untuk mengambil langkah-langkah responsif. Di antaranya, dia meminta produsen dimaksud untuk mengevaluasi seluruh mata rantai distribusinya secara rutin. Selama ini AMDK galon isi ulang sangat rentan dengan pemalsuan.
“Kalau perlu, tutup, segel, dan galonnya dimodifikasi dalam kurun waktu tertentu untuk menghindari penipuan seperti ini,” katanya.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Halim juga mengatakan lembaganya sudah sejak tahun lalu mengkaji kasus-kasus pemalsuan galon isi ulang bermerek. Bahkan, BPKN sudah memberi rekomendasi kepada pemerintah agar mengawasi persoalan ini. “Rekomendasi itu terkait higienitas galon isi ulangnya dan juga praktik mengubah galon isi ulang,” katanya di Jakarta, Rabu 27 Juli 2022.
Baca Juga: Duh! Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo Diduga Lakukan Pemalsuan Surat Penggeledahan
Pengawasan pemerintah, menurut Rizal, diperlukan pada aspek sumber air, logistik air, distribusinya, hingga potensi kontaminasinya dengan bahan-bahan berbahaya. Oleh karena itu, Rizal bilang, BPKN akan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, dalam hal ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dalam melindungi mutu, kesehatan, dan keamanan pangan, termasuk rencana kebijakan labelisasi BPA pada AMDK galon isi ulang.
“(Kebijakan BPOM—red) tidak hanya untuk melindungi konsumen, tapi juga industri ini (AMDK),” ujar Rizal. “Pada akhirnya nanti kita bisa menghadirkan atmosfer berusaha yang sehat dan positif bagi pertumbuhan ekonomi.”
Sayangnya, di tengah kasus ini, masih saja ada yang menyalahkan konsumen. Sejumlah akun di media sosial menyatakan kasus ini bisa terjadi juga karena konsumen yang tidak waspada dengan mengecek keaslian produk. Sebelum mempertanyakan kewaspadaan konsumen, kita seharusnya menuntut kewajiban produsen mengedukasi, bukan hanya konsumen, tapi juga agen dan distributornya.
Hasil survei YLKI pada 18 Maret 2022 misalnya mendapati bahwa 83 persen penjual AMDK mengaku tidak mendapatkan edukasi terkait produk AMDK dari produsennya. Bagaimana konsumen bisa teredukasi sementara penjual, agen, dan distributornya saja tidak memperoleh edukasi.
“Sudah menjadi tanggung jawab produsen menjelaskan bagaimana dengan baik dan mudah dicerna, cara memilih produk yang asli dan terjamin,” kata Tubagus. “Dan bisa juga membuka bulan pengaduan supaya masyarakat bisa tahu mengadu ke mana kalau ada komplain.”
Ia menambahkan produsen air mineral market leader yang produk galonnya dioplos melakukan pencegahan pemalsuan produknya, dengan menerapkan teknologi perlindungan kemasan yang lebih aman, dan menambahkan segel tutup galon atau botol yang sulit ditiru dan memperketat rantai pasok bisnisnya.
“Teknologi yang baik bisa melindungi kandungan air mineral tetap utuh hingga sampai ke tangan konsumen, dilengkapi dengan segel tutup galon keras yang tidak gampang dipalsukan. Dengan demikian, selain kemasannya lebih terproteksi, juga lebih aman dari kontaminasi udara luar serta pemalsuan,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
40 Kata-Kata Lucu Bangunin Sahur Anti-Mainstream
-
5 Rekomendasi Takjil Buka Puasa Selain Gorengan, Perut Tak Gampang Begah
-
7 Rekomendasi Susu Kurma untuk Sahur Agar Puasa Tidak Lemas
-
Jadwal Imsakiyah dan Subuh Kota Yogyakarta Hari Ini Minggu 22 Februari 2026
-
9 Menu Sahur Sat-Set tapi Tetap Sehat untuk Ibu Hamil, Kaya Protein dan Serat!
-
9 Rekomendasi Menu Sahur untuk Anak Kos, Hemat, Simple, tapi Tetap Sehat
-
Ciri-ciri Lipstik yang Wudhu Friendly dan Cocok Dipakai untuk Tarawih
-
5 Rekomendasi Sabun Mandi di Indomaret yang Bisa Mencerahkan Badan, Harga Murah
-
9 Menu Buka Puasa Tanpa Nasi untuk yang Sedang Diet
-
5 Pasta Gigi Terbaik untuk Gigi Kuning, Bikin Senyum Lebih Cerah dan Percaya Diri