TANTRUM - Media sosial digegerkan dengan pengungkapan kasus galon isi ulang oplosan produk air minum dalam kemasan (AMDK) galon isi ulang oleh polisi. Dalam sebuah unggahan video di media sosial pada 22 Juni 2022, Polres Cilegon, Banten, merekonstruksi bagaimana para pelaku mengoplos galon AMDK bermerek terkenal itu.
Pengoplosan dilakukan dengan air sembarangan, lalu mengemasnya dengan tutup dan segel yang disinyalir asli milik merek tersebut. Persoalan ini tentu saja mencemaskan banyak orang, termasuk di media sosial.
Sebab, sepertiga penduduk Indonesia mengandalkan AMDK sebagai sumber air minum sehari-hari. Lebih mengkhawatirkan lagi, pemalsuan atau pengoplosan itu terjadi pada merek ternama yang paling banyak beredar di pasaran: Aqua.
Menurut data dari berbagai sumber, Aqua menyuplai sekitar 64 persen dari 11,17 miliar liter AMDK galon yang ada di pasaran. Meskipun paling banyak dikonsumsi, produsen Aqua gagal melindungi jutaan konsumennya dari praktik-praktik pemalsuan dan pengoplosan.
Seperti diungkap oleh Kepolisian, pelaku ternyata bisa memperoleh tutup galon yang diindikasikan asli merek Aqua. Bahkan, sebagai barang bukti, polisi menyita 265 tutup galon Aqua utuh yang masih belum digunakan pelaku.
Dengan bermodalkan hanya Rp 5.000 untuk membeli sebiji tutup galon itu, mereka mengisi galon asli Aqua dengan air yang diperoleh dari depot air minum. Mereka kemudian menjual satu galon dengan harga Rp 16.000.
Lebih mirisnya, mereka telah melakukan aksi yang merugikan konsumen itu selama dua tahun. Menurut keterangan Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, mereka bisa mengoplos galon isi ulang Aqua sebanyak 100 galon per hari atau 2.500 galon per bulan. Itu berarti mereka telah menghasilkan sekitar 60 ribu galon isi ulang oplosan selama dua tahun beraksi.
Selama itu pula, produsen Aqua gagal mengetahui dan mengantisipasinya. Padahal, menurut Kepolisian, satu dari enam pelaku sebenarnya pemilik gudang agen yang menjual Aqua dan satu lagi adalah penyuplai tutup yang diindikasikan asli milik Aqua.
Apalagi, menurut catatan Kepolisian, praktik pengoplosan seperti ini terjadi nyaris tiap tahun di sejumlah wilayah, seperti di Bantul (2011), Kota Depok (2016), Tangerang Selatan (2017), Pandeglang (2018), Magetan (2020), dan Cilegon (2022). Warganet pun mempertanyakan ke mana saja selama ini tanggung jawab produsen ternama itu? Bagaimana kasus ini bisa terjadi berulang kali dan terus menimpa merek mereka.
“Fenomena ini sudah lama (terjadi), sehingga seharusnya bisa dideteksi dari awal” kata anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tubagus Haryo, di Jakarta, Rabu 27 Juli 2022.
“Galonnya resmi, segelnya resmi, tapi isinya, dalam hal ini air dalam kemasannya, justru bukan dari produsen,” lanjut Tubagus Haryo.
YLKI pun mendesak produsen untuk responsif terhadap kasus yang terjadi berulang kali ini. Tubagus menyatakan produsen untuk mengevaluasi mata rantai distribusinya dan mengevaluasi produknya secara rutin.
“Kalau perlu, tutup, segel, dan galonnya dimodifikasi dalam kurun waktu tertentu untuk menghindari penipuan seperti ini,” katanya.
Ratusan juta galon merek Aqua beredar secara bebas, bukan hanya di agen dan distributor, tapi juga di penjual-penjual kecil dan perorangan. Karena terus digunakan ulang, dan bahkan tanpa batas waktu, tak jarang galon-galon itu berakhir di tangan para pemalsu dan pengoplos.
Alhasil, AMDK galon isi ulang sangat rentan dengan pemalsuan. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bahkan telah menerbitkan rekomendasi kepada pemerintah dan pemerintah-pemerintah daerah tentang kerentanan AMDK galon isi ulang untuk dipalsukan dan dioplos dengan air sembarangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Minyak Sawit Jadi Primadona Ekspor Riau, Tiongkok Peminat Terbesar
-
Cara Terbaik Mencegah Anak Kelaparan adalah Menyejahterakan Orang Tuanya
-
Tuchel Soroti Aroma Takhayul di Balik Jersi Biru Hitam Argentina vs Inggris
-
Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
50 Tahun Menanti, Warga Bumi Tridharma Jaksel Akhirnya Dapat Titik Terang Sertifikat Tanah
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute