TANTRUM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi SDM Kesehatan atau nakes. Hal itu akan disesuaikan dengan regimen dan logistic yang ada.
Juknis disusun karena Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi SDM Kesehatan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr. Ira Dewi Jani, Selasa, 2 Agustus 2022.
Ira mengatakan, dalam surat edaran terbaru, peraturan mengenai pemberian booster 2 bagi tenaga kesehatan (nakes) harus melihat vaksin yang digunakan pada saat booster 1 atau vaksin dosis III.
"Dengan itu berarti kita harus cross check logistiknya. Kita juga perlu susun bagaimana pelaksanaannya karena di saat bersamaan kita juga sedang mengejar target vaksin dosis 3 dan di bulan ini juga ada pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN)," ungkap Ira.
Untuk jumlah nakes di Kota Bandung, ia menyebutkan terdapat sekitar 24.000 orang nakes yang akan menjadi sasaran vaksin booster 2 atau dosis IV.
Butuh proses yang cukup panjang untuk menjalankan program vaksin booster 2 ini. Sebab, jika mengacu pada surat edaran dari Dirjen P2P, vaksin booster 2 baru bisa dilakukan selang 6 bulan setelah vaksin dosis 3 atau booster 1.
"Para nakes bisa cek dulu di Pedulilindungi apakah sudah ada e-ticket atau belum untuk booster 2. Lalu dilihat jenis vaksin dosis III kemarin pakainya apa," ujarnya.
"Kalau dulu awal-awal nakes dapat vaksin Moderna ya. Berarti dosis IV nanti pakai Moderna lagi, tapi setengah dosis. Kira-kira seperti itu contohnya," imbuh Ira.
Baca Juga: Seorang Remaja Dilaporkan Hanyut Terseret Arus Sungai Saat Mandi-mandi di Pesisir Selatan
Meski tidak menutup kemungkinan beberapa fasilitas kesehatan (faskes) di lokasi lain sekitar Kota Bandung bisa jadi akan lebih dahulu melakukan vaksinasi booster 2 untuk nakesnya.
"Tapi kalau ada faskes lain misal dari TNI atau Polri yang sudah mulai melaksanakan vaksin dosis IV ini, tidak apa-apa. Masih tetap bisa. Namun, untuk pelaksanaan dari Dinkes masih kita persiapkan dulu," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Malut United dan Adhyaksa FC Diisukan Ganti Nama, I.League Ingatkan Ancaman Pengurangan Poin
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Jangan Sepelekan! Konsumsi Obat Pereda Nyeri Berlebihan Bisa Picu Sakit Kepala Berulang
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Hasil Piala Dunia 2026, Jepang Kesetanan Bantai Tunisia 4-0
-
3 Cara Ampuh Atasi Kantuk Setelah Makan Siang, Biar Tetap Fokus
-
Makna Lagu Oasis 'Wonderwall' dalam Perayaan Kemenangan Timnas Inggris