TANTRUM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi SDM Kesehatan atau nakes. Hal itu akan disesuaikan dengan regimen dan logistic yang ada.
Juknis disusun karena Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi SDM Kesehatan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr. Ira Dewi Jani, Selasa, 2 Agustus 2022.
Ira mengatakan, dalam surat edaran terbaru, peraturan mengenai pemberian booster 2 bagi tenaga kesehatan (nakes) harus melihat vaksin yang digunakan pada saat booster 1 atau vaksin dosis III.
"Dengan itu berarti kita harus cross check logistiknya. Kita juga perlu susun bagaimana pelaksanaannya karena di saat bersamaan kita juga sedang mengejar target vaksin dosis 3 dan di bulan ini juga ada pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN)," ungkap Ira.
Untuk jumlah nakes di Kota Bandung, ia menyebutkan terdapat sekitar 24.000 orang nakes yang akan menjadi sasaran vaksin booster 2 atau dosis IV.
Butuh proses yang cukup panjang untuk menjalankan program vaksin booster 2 ini. Sebab, jika mengacu pada surat edaran dari Dirjen P2P, vaksin booster 2 baru bisa dilakukan selang 6 bulan setelah vaksin dosis 3 atau booster 1.
"Para nakes bisa cek dulu di Pedulilindungi apakah sudah ada e-ticket atau belum untuk booster 2. Lalu dilihat jenis vaksin dosis III kemarin pakainya apa," ujarnya.
"Kalau dulu awal-awal nakes dapat vaksin Moderna ya. Berarti dosis IV nanti pakai Moderna lagi, tapi setengah dosis. Kira-kira seperti itu contohnya," imbuh Ira.
Baca Juga: Seorang Remaja Dilaporkan Hanyut Terseret Arus Sungai Saat Mandi-mandi di Pesisir Selatan
Meski tidak menutup kemungkinan beberapa fasilitas kesehatan (faskes) di lokasi lain sekitar Kota Bandung bisa jadi akan lebih dahulu melakukan vaksinasi booster 2 untuk nakesnya.
"Tapi kalau ada faskes lain misal dari TNI atau Polri yang sudah mulai melaksanakan vaksin dosis IV ini, tidak apa-apa. Masih tetap bisa. Namun, untuk pelaksanaan dari Dinkes masih kita persiapkan dulu," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Malam Terindah di Emirates: Declan Rice Kehabisan Kata Usai Bawa Arsenal ke Final
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Cushion Somethinc Copy Paste untuk Kulit Apa? Ini Harga dan Kelebihan Produknya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Sinopsis Honest Thief: Eks Marinir dan Perampok Ingin Taubat, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
3 Hatchback Hyundai Bekas Budget 50 Jutaan, Bagasi Lapang dan Fungsional
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?