TANTRUM - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga ada unsur kesengajaan soal rusaknya CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang jadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik pun menduga telah terjadi tindakan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice dalam kasus penembakan itu. Menurutnya, keterangan berbeda-beda soal rusaknya CCTV itu menjadi indikasi.
"Kok bisa dikatakan rusak dengan keterangan yang berbeda satu dengan lainnya. Yang satu bilang disambar petir, ADC (aide-de-camp/ajudan Ferdy Sambo) bilang sudah rusak sejak lama," kata Taufan dicuplik dari CNN, Jumat, 5 Agustus 2022.
"Sekarang sudah ada indikasi kuat unsur kesengajaan. Bisa disebut sebagai dugaan obstruction of justice, upaya melawan hukum yang mengganggu proses penegakan hukum," tambahnya.
Taufan mengatakan CCTV menjadi barang bukti penting dalam mengungkap peristiwa penembakan Brigadir J.
Ia menuturkan klaim polisi soal insiden saling tembak Brigadir J dengan Bharada E perlu dibuktikan.
"Untuk memastikan apakah benar ada tembak-menembak antara Bharada E dengan Yosua? Apakah hanya mereka berdua saja atau bagaimana sesungguhnya peristiwa itu terjadi," ujar dia.
Adapun menurut klaim polisi, penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Bharada E disebutkan mengetahui peristiwa itu karena istri Sambo berteriak dari dalam rumah. Brigadir J melepaskan tembakan yang kemudian dibalas oleh Bharada E. Brigadir J pun tewas dalam peristiwa itu.
Baca Juga: DFSK Bakal Tebar Promo di GIIAS 2022
Saat ini, Komnas HAM melakukan penyelidikan independen terkait penembakan tersebut. Sejumlah pihak, termasuk para ajudan dan ART di rumah dinas Sambo, sudah diperiksa Komnas HAM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim