Suara.com - Mutasi jabatan yang dilakukan oleh Kapolri Listyo Sigit kepada salah satu anggotanya yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Mabes Polri ke Pati Yanma Polrimenjadi sorotan masyarakat.
Lalu, apa sebenarnya arti dari mutasi jabatan di Polri dan mengapa hal tersebut dapat terjadi?
Mutasi jabatan dalam Polri diatur dalam Peraturan Kapolri No 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam peraturan ini, mutasi didefinisikan sebagai pemindahan anggota dari suatu jabatan ke jabatan lain atau antar daerah. Dalam kata lain, mutasi jabatan adalah pemindahan anggota Polri dari suatu jabatan ke jabatan lain yang sifatnya promosi atau demosi.
Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan di dalam mutasi ini adalah penempatan anggota sesuai jabatan yang tepat, arah yang tepat untuk karir para anggota, adanya penghargaan dan hukuman, keseimbangan organisasi Polri, serta senioritas yang mengorbankan kualitas.
Secara umum, ada dua jenis mutasi, yaitu mutasi dalam hal kepentingan organisasi atau adanya permohonan anggota.
Mutasi juga memiliki sifat promosi, setara, atau demosi. Mutasi ini juga mengutamakan banyak prinsip, antara lain legalitas, akuntabel, transparansi, keadilan, objektif dan anti KKN.
Prosedur mutasi ini juga dilakukan diawali dengan adanya pengajuan pemindahan atau mutasi anggota oleh Kapolda atau Kasatfung yang mengusulkan nama nama anggota yang diajukan untuk dimutasikan dengan alasan tertentu.
Selanjutnya, pengajuan ini akan ditindaklanjuti oleh Asisten SDM Polri untuk menimbang apakah pengajuan ini sudah sesuai dengan peraturan mutasi serta memenuhi syarat syarat mutasi. Setelah peninjauan mendalam, jika mutasi anggota disetujui maka Kapolri akan menerbitkan surat keputusan tentang mutasi.
Mutasi jabatan yang dilakukan kepada Irjen Ferdy Sambo ini merupakan sifat mutasi demosi. Jabatan Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri kini telah dicopot dan diganti menjadi Pati Yanma Polri.
Baca Juga: Sepak Terjang Ferdy Sambo, Ini Jabatan yang Pernah Diemban hingga Dimutasi ke Yanma Polri
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo juga sempat dinonaktifkan dari jabatannya demi penyelidikan yang lebih dalam dan tugasnya sebagai anggota bisa dibekukan terlebih dahulu sebagai salah satu prinsip mutasi, yaitu transparansi.
Kontributor : Dea Nabila
Tag
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Ferdy Sambo, Ini Jabatan yang Pernah Diemban hingga Dimutasi ke Yanma Polri
-
Ferdy Sambo Dimutasi Jadi Yanma Polri, Ini Fungsi dan Tugas Pokoknya
-
Apa Itu Yanma Polri? Jabatan Baru Ferdy Sambo Pasca Dimutasi Kapolri
-
Kasus Kematian Brigadir J Jadi Perhatian Khusus, Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, Siapa Saja?
-
11 Polisi yang Dinonaktifkan dan Dimutasi Terkait Kasus Brigadir J, Dianggap Tak Profesional?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?