TANTRUM - Pemerintah memastikan akan menjaga stabilitas harga di masyarakat dengan tetap menggelontorkan subsidi di 2023. Selain subsidi ada juga berbagai kompensasi yang membuat subsidi pada tahun 2023 akan melebihi pagu anggaran Rp 502 triliun di 2022.
"Tahun depan juga masih akan sangat besar yang nanti angka finalnya akan disampaikan oleh Bapak Presiden," Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022.
Rincian belanja anggaran untuk tahun fiskal 2023 akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2023 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 16 Agustus 2023.
Pada 2023, pemerintah masih akan berupaya untuk menstabilisasi harga barang di pasar, terutama yang terdampak ketidakpastian ekonomi global, meskipun harus dikompensasi dengan belanja subsidi yang melonjak.
"Artinya tahun depan untuk beberapa subsidi dari beberapa barang yang diatur pemerintah masih akan dicoba untuk distabilkan dan dengan konsekuensi subsidi yang meningkat," ujarnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah memberikan arahan kepada jajaran menteri agar RAPBN 2023 memiliki fleksibilitas untuk mengelola gejolak ekonomi yang sedang terjadi atau sebagai instrumen shock absorber. Namun, RAPBN 2023 juga harus berfungsi sebagai instrumen fiskal yang kredibel dan berkelanjutan, atau sehat.
Presiden meminta agar defisit APBN 2023 harus berada di bawah tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sesuai ketentuan perundang-undangan dengan prioritas belanja pada 2023, di antaranya, adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan infrastruktur termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, dan anggaran penyelenggaraan Pemilu.
Paling tidak, belanja Kementerian/Lembaga yang mencapai Rp 993 triliun tahun depan akan difokuskan kepada berbagai fokus program nasional seperti untuk SDM kemudian belanja infrastruktur yang masih menjadi prioritas nasional.
"Instruksi Presiden sebelumnya adalah untuk menyelesaikan proyek. Jadi jangan sampai ada proyek baru yang kemudian tidak selesai pada akhir tahun atau tahun 2024 dan untuk mendukung tahapan Pemilu," tegas Sri Mulyani.
Baca Juga: Keterangan Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J: Tidak Ada Baku Tembak
Dengan subsidi yang besar, pemerintah tetap akan menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 agar berada di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pertamax Naik, Ongkos Travel Sumsel Ikut Merangkak: Rute Palembang hingga Rp280 Ribu
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia
-
Piala Dunia 2026, Timnas Qatar dan Kelayakan Semu The Maroon Tampil di Putaran Final Gelaran
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Saatnya Bersuara: Menghentikan Eksploitasi Hutan Sebelum Terlambat bagi Orangutan
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Kasus BPK Sumsel: Mengapa KPK Belum Tetapkan Kabid BPK Sebagai Tersangka?