logo polri (polri.go.id)
Keempat disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Hantavirus Mirip Flu? Ketahui Gejala, Penularan, dan Cara Mencegahnya
-
Pakai Kaos Anti Madrid Lamine Yamal Kibarkan Bendera Palestina di Parade Juara Barcelona
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar
-
Studio Ghibli Resmi Menerima Penghargaan Bergengsi Setara Nobel di Spanyol
-
Commons Worship Dikonfirmasi Gelar Konser What A Beautiful Name Tour di Jakarta
-
Terpopuler: Cushion Anti-Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Sunscreen untuk Haji yang Wudhu Friendly
-
Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti
-
Trauma Proyek Mangkrak, Warga Kayumanis Tegas Tolak Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Terpopuler: Pilihan HP Midrange Baterai Monster, Cara Hapus Akun Google
-
18 Bank di Indonesia Masuk Daftar Terbaik Dunia 2026, Siapa Paling Unggul?