TANTRUM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto disebut menindaklanjuti dan memberikan atensi atas dugaan mafia tanah di Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Mafia tanah ini diduga terkait dengan dugaan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) ilegal kepada salah satu perusahaan PT MSAM di dalam kawasan hutan di Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Sawit Watch dan Centre for Government, Constitution and Society (Integrity) Law Firm saat mendatangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).
Kedatangan Sawit Watch dan Integrity untuk mempertanyakan kelanjutan pengaduan mereka terkait dugaan HGU ilegal PT MSAM pada 3 Agustus 2022 lalu.
"(Pengaduan Sawit Watch) sudah sampai ke Menteri (Menteri Hadi Tjahjanto) dan dari
Menteri sudah sampai ke Dirjen 7. Dirjen 7 itu yang menangani permasalahan pertahanan di kementerian ATR/BPN," ujar Direktur Sawit Watch Achmad Surambo usai mengecek pengaduan di Kementerian ATR/BPN, Kamis, 18 Agustus 2022.
Rambo, sapaan akrabnya, mengatakan dirjen terkait di Kementerian ATR/BPN sedang memeriksa dan mengkaji pengaduan yang disampaikan Sawit Watch.
Menurut dia, dalam waktu yang tidak lama lagi, Sawit Watch akan dimintai klarifikasi atas laporan dugaan penerbitan HGU ilegal PT SMAM.
"Sekarang sedang meneliti dan menelaah pengaduan yang kita sampaikan dan kita menunggu dari mereka untuk mendapatkan klarifikasi dari kita, kalau seandainya diperlukan oleh mereka. Tapi, biasanya dari instansi yg kita sampaikan selalu ada klarifikasinya," ungkap Rambo.
Sawit Watch dan Integrity, kata Rambo, bakal kembali mendatangi Kementerian ATR/BPN untuk mengetahui nasib pengaduan mereka. Rencana awal September 2022 atau 2 Minggu lagi.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Melambung, Frekuensi Penerbangan Bakal Ditambah
Dia berharap, Kementerian ATR/BPN memproses pengaduan dugaan penerbitan HGU ilegal tersebut secara profesional karena terkait erat dengan mafia tanah yang menjadi prioritas Presiden Jokowi.
"Kita belum tahu apakah ada klarifikasi atau tidak, untuk memastikan ada klarifikasi atau tidak itu nanti pada saat kita datang lagi (awal September 2022) ngecek lagi, kita pengin tahu nasib pengaduan rakyat ini akan seperti apa, sesuai atau tidak dengan komitmen Jokowi, komitmen Pak Jokowi memberantas mafia tanah," imbuh Rambo.
Partner Senior Integrity Law Firm Harimuddin mengatakan dugaan penerbitan HGU ilegal ini dilaporkan ke empat lembaga, yakni KPK, Bareskrim, Kejaksaan dan Kementerian ATR/BPN. Pihaknya bersama Sawit Watch tutur Harimuddin, sudah diminta klarifikasi terkait pengaduan atau laporan atas dugaan HGU ilegal PT SMAM.
"Jadi masih agenda klarifikasi belum masuk tindakan hukum pro justitia seperti penyelidikan atau penyidikan, masih masuk klarifikasi," ungkap dia.
Sementara laporan di Kejaksaan, lanjut Harimuddin, masih pada tahapan penelitian dan pengkajian dari tim kejaksaan dan belum ada klarifikasi seperti di Kementerian ATR/BPN.
"Laporan ini lokus-nya kami duga di daerah Kota Baru, dalam artian bahwa kita mengharap dan mengimbau pemerintah menangani juga kasus-kasus di luar pulau Jawa yang sangat banyak terjadi," ujar dia
Sawit Watch didampingi oleh Integrity Law Firm mengadukan dugaan sindikasi mafia tanah melalui penerbitan HGU kepada PT MSAM di dalam kawasan hutan di Kotabaru, Kalimantan Selatan ke Kementerian ATR/BPN pada 3 Agustus 2022 lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kolaborasi Honor of Kings dengan InuYasha, Hadirkan Skin Eksklusif hingga Gameplay Baru
-
3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit
-
Balita 2 Tahun Korban Kebakaran di Gandus Meninggal, Tiga Anak Sempat Terjebak di Dalam Rumah
-
Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir
-
Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?
-
Ronald Koeman: Maroko Bisa Mudah Cetak Gol
-
Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk
-
Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya
-
Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896
-
Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka