/
Senin, 20 Juni 2022 | 14:17 WIB
suara.com

Kegiatan ekonomi masyarakat dijanjikan tetap berjalan sebagaimana biasanya saat  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahah Nasional  menangani konflik agraria.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memastikan, hal tersebut saat mengunjungi lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII Kebun Pancursari di Desa Tegalrejo, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. 

Hadi Tjahjanto yang mengunjungi lokasi ini pada Minggu (19/06) mendengarkan aspirasi serta berdialog dengan masyarakat pekebun dan perwakilan warga penggarap lahan, kepala desa, bupati, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat untuk mencari solusi bagaimana masyarakat tetap bisa memanfaatkan lahan perkebunan demi keberlangsungan hidupnya.

Ia mengungkapkan, akan membentuk satuan tugas (satgas) yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur untuk mengawasi kegiatan masyarakat di desa tersebut. Satgas juga berfungsi memberikan perlindungan terhadap masyarakat pekebun, mulai dari penanaman hingga panen.

"Saya akan turunkan satgas supaya Bapa Ibu melaksanakan kegiatan itu juga diawasi dan diberikan perlindungan," tegasnya.

Hadi menuturkan perlu adanya kesepakatan dengan lintas kementerian, mengingat lahan tersebut adalah milik negara. Menurutnya, kerja sama dapat dilakukan antara masyarakat dengan PTPN XII sehingga nantinya negara juga mendapatkan keuntungan dari hasil pemanfaatan lahan.

"Kami memikirkan keberlangsungan hidup Bapak Ibu, kami juga memikirkan PTPN XII supaya kita mendapatkan untung untuk negara, karena ini punya negara. Nanti satgas akan mengatur, diawasi oleh petugas semuanya, Bapak Ibu bisa kerja samakan lahan yang dimiliki dengan PTPN XII untuk ditanami yang sesuai dengan keinginan PTPN XII," katanya.

Load More