“Program Toksikologi Nasional AS, dalam laporan yang terbit pada 2008, menemukan adanya efek pada otak, perilaku, dan kelenjar prostat pada janin, bayi serta anak-anak akibat paparan BPA yang masuk melalui plasenta, ASI, pemberian susu botol, dan pemberian makanan atau minuman yang telah terkontaminasi BPA,” katanya.
Menurutnya, BPA juga dapat menimbulkan bahaya pada kelompok usia anak-anak, di antaranya: Menyebabkan gangguan tumbuh kembang, perilaku depresif, ansietas, dan hiperaktif. Di samping memengaruhi perilaku emosional dan kekerasan pada anak, BPA juga bisa memengaruhi senyawa yang dihasilkan oleh otak seperti dopamine, serotonin, acetylcholine, dan hormon thyroid.
“Pada usia dewasa atau usia produktif, BPA bisa memengaruhi produktivitas, menyebabkan gangguan pada saat kehamilan dan persalinan, termasuk menyebabkan obesitas dan beberapa penyakit metabolik,” katanya.
Label BPOM
Sementara itu, selain melakukan survei sendiri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI juga mempertimbangkan kencangnya regulasi BPA di luar negeri. Beberapa negara maju yang dijadikan tolok ukur antara lain Brazil, Prancis, Kanada, dan negara bagian Vermont dan Distrik Columbia di Amerika Serikat (AS), yang sudah melarang penggunaan BPA pada kemasan pangan, termasuk air minum dalam kemasan (AMDK). Negara bagian California di AS juga sudah mengatur pencantuman peringatan label bahaya BPA pada kemasan produk pangan olahan.
BPOM RI cenderung mengikuti model yang lebih moderat seperti ini. BPOM telah merilis rancangan perubahan atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, dan kini telah diserahkan ke Menteri Sekretaris Kabinet untuk disahkan.
Adapun salah satu pasal yang diubah, mengatur kewajiban pencantuman label “Berpotensi mengandung BPA” pada produk AMDK yang menggunakan kemasan plastik keras polikarbonat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Iran Kecam Serangan AS dan Israel yang Tewaskan 175 Siswi SD di Minab
-
Baru Dibongkar, Ada Lantunan Al Fatihah di Lagu Demi Waktu Milik Ungu
-
Jalan Padang-Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup Saat Arus Mudik, Ini Alasannya
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Minggu 15 Maret 2026
-
Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
-
Tarif Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen
-
'Jebakan' Fanny Ghassani Bikin LDR dengan Suami Selama 7 Tahun
-
7 HP 5G RAM 8 GB Harga Cuma Rp3 Jutaan Terupdate Maret 2026, Dijamin Anti-Lag!