TANTRUM - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyebut bahwa para anggotanya siap mengikuti setiap arahan maupun petunjuk resmi dari pemerintah menyoal dengan penyakit cacar monyet.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjadja bilang, para pelaku pusat perbelanjaan berupaya untuk selalu antisipatif terhadap segala hal yang berkaitan dengan masyarakat. Termasuk juga menjaga masyarakat dari ancaman cacar monyet.
"Pusat Perbelanjaan dituntut untuk selalu antisipatif terhadap semua hal yang terkait dengan masyarakat dikarenakan fungsinya sebagai salah satu fasilitas publik," katanya dalam wawancara ekslusif dicuplik dari Kontan.co.id, Selasa, 30 Agustus 2022.
Namun demikian, sampai dengan saat ini pemerintah masih belum memberikan instruksi terkait dengan penyakit tersebut. Sehingga APPBI pun masih menunggu arahan dari pemerintah.
Sekedar informasi, pada Juli lalu APPBI memperkirakan tren peningkatan kunjungan akan terus membaik pada tahun 2022.
Pihaknya memperkirakan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan ritel bisa mencapai 80% hingga akhir tahun nanti.
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengumumkan status siaga tinggi menghadapi wabah monkeypox atau cacar monyet yang masuk ke sejumlah negara.
Di Indonesia sendiri sudah terkonfirmasi satu kasus Cacar Monyet yang terjadi pada seorang pria 27 tahun di DKI Jakarta.
Pasien pertama yang sudah terkonfirmasi cacar monyet itu menurut IDI sempat melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca Juga: tvN Rilis Highlight Teaser Tiga Pemeran Drama Korea 'Little Women'
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Krisis Perlindungan di Zona Konflik: Insiden Berulang Minim Akuntabilitas
-
Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Bugatti Chiron Herms Edition, Hypercar dengan Sentuhan Fashion Mewah
-
28 Kode Redeem FC Mobile 1 April 2026, Amankan Hadiah Spesial dan Kunci Jawaban Kuis Level Susah
-
Ancaman Baru dari Perubahan Iklim, Rantai Makanan Laut Ikut Terganggu
-
Balik Main Sinetron, Arya Saloka Pilih Sutradara dan Penulis Sendiri
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Jokowi Jamu Hidangan Spesial untuk Dubes Iran, Ada Gulai Kambing, Lontong Sayur hingga Nasi Goreng