TANTRUM - Bantuan langsung tunai atau BLT BBM resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, kemarin (Rabu, 31/8/2022).
Adapun penyerahan BLT BBM diberikan kepada 20,6 juta masyarakat penerima manfaat dengan besaran bantuan Rp 150.000 per orang selama empat bulan.
Nantinya, setiap orang menerima Rp 600 ribu, dan pemberian BLT BBM itu akan dilakukan sebanyak dua kali.
Sebagai pelaksana, PT Pos Indonesia terus melakukan kordinasi secara intensif mengenai data penerima manfaat dengan Kementerian Sosial.
Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi mengungkapkan, pihaknya akan secara bertahap menerima data 20,6 juta orang yang berhak menerima BLT BBM tersebut.
"Data penerima secara bertahap akan kami terima. Saat ini data yang masuk sudah ada 1,5 juta orang dan kami langsung mengirimkan undangan ke alamat masing-masing dengan keterangan jadwal dan lokasi pengambilan BLT BBM," ujar Faizal dicuplik dari Kompas.com, Kamis, 1 Agustus 2022.
Ia menambahkan penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan dengan tiga cara. Pertama, mengambilnya di kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.
Kedua, menyalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan. Ketiga, diantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).
"Kami targetkan dalam dua minggu semua penerima manfaat BLT BBM akan menerima haknya. Oleh karena itu, kami juga akan meningkatkan kerja sama dengan pihak luar, seperti merekrut mahasiswa dan masyarakat sebagai tenaga juru bayar. Atau Pemda, dinas sosial, aparat setempat, kepolisian dan tentara agar penyaluran bisa cepat," ujarnya.
Baca Juga: Liverpool vs Newcastle United: Gol Telat Fabio Carvalho Menangkan The Reds
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT BBM atau tidak, Anda bisa mengeceknya melalu laman Kemensos. Berikut cara cek penerima BLT BBM:
Cara Cek Penerima BLT BBM
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode
- Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru
- Kemudian, klik "cari data".
Begitulah cara cek penerima BLT BBM. Selanjutnya, akan muncul data apakah terdaftar sebagai penerima BLT BBM dari Kemensos.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Willy Dozan Akui Tak Bisa Lagi Lakukan Adegan Ekstrem, Ada Pengapuran di Kaki
-
Tembus Langsung ke Parung Tanpa Lewat Sentul, Proyek Flyover Bomang Mulai Digarap 2027
-
5 Poin Penting Kasus Pencemaran Asam Nitrat PT Vopak Terminal Merak yang Bikin Geger Cilegon
-
Setelah Penantian 12 Tahun, Akhirnya Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Bogor
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki