TANTRUM - Sejak dikabarkan bakal menghadirkan opsi pembayaran melalui pihak ketiga di Play Store, Google terus mengembangkan fitur mereka guna mendukung kebijakan tersebut.
Kali ini, Google akan memberikan dukungan opsi pembayaran ‘User Choice Billing’ ke sejumlah negara, salah satunya Indonesia.
Fitur ‘User Choice Billing’ sendiri dihadirkan Google sebagai opsi pembayaran untuk mempermudah pengguna dalam membeli aplikasi yang tersedia di layanan Play Store.
Melalui fitur ini, pengembang aplikasi Android, selain gim, dimungkinkan untuk menawarkan opsi pembayaran pihak ketiga sebagai alternatif di Google Play Store.
Perlu diketahui, pengembang biasanya akan mendapatkan potongan sebesar 15 hingga 30 persen dari Google setiap pengguna Android membeli layanan aplikasi mereka.
Sementara opsi pembayaran pihak ketiga ini akan mengurangi biaya layanan dari Google hingga empat persen untuk pengembang aplikasi Android.
Dilansir dari The Verge, dicuplik dari laman Tek, Senin, 5 September 2022, Google kini telah memperluas dukungan opsi pembayaran ‘User Choice Billing’ ke sejumlah negara di dunia.
Berdasarkan informasi yang dilaporkan pertama kali oleh 9to5Google ini, nantinya opsi pembayaran pihak ketiga ini juga akan didukung oleh pengembang aplikasi jika terdapat masalah pelanggan.
Lebih lanjut, pengembang aplikasi Android di sejumlah negara mulai dapat berpartisipasi dalam opsi pembayaran ‘User Choice Billing’ per 1 September 2022 kemarin.
Baca Juga: Penjualan Mobil Bekas Jepang di Rusia Meningkat, Tertinggi dalam Satu Dekade Terakhir
Dukungan opsi pembayaran ini dihadirkan Google untuk pengembang yang terdaftar di kawasan Wilayah Ekonomi Eropa (EEA), India, Jepang, Indonesia dan Australia.
Melalui opsi pembayaran alternatif ini, pengembang kemungkinan besar akan menaikkan harga aplikasi mereka hingga 15 persen untuk biaya tambahan. Hal ini juga dikonfirmasi oleh pihak perusahaan.
Google mengatakan, 99 persen pengembang yang menggunakan opsi pembayaran melalui pihak ketiga di Google Play Store telah memenuhi syarat untuk tarif biaya layanan sebesar 15 persen.
Kendati demikian, sejumlah pengembang disebut akan membayar Google dengan kisaran lebih dari 15 persen untuk setiap penjualan aplikasi mereka di layanan Play Store.
Sebagai contoh, Spotify yang merupakan mitra pertama dari opsi ‘User Choice Billing’ disebut membayar biaya layanan sebesar 30 persen kepada pihak Google.
Fitur pembayaran dengan menggunakan akses pihak ketiga ini akan mulai diberlakukan secara global pada 2023 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
DPR RI Soroti Larangan Impor Baja Usai Krakatau Steel Disuntik Danantara Rp4,93 Triliun
-
AI Dimanfaatkan Hacker, Phishing dan Ransomware Kini Lebih Sulit Dideteksi
-
Link Pendaftaran Antrian KJP Sembako 2026 Pasar Jaya untuk Dapatkan Bantuan Pangan
-
Petaka Balon Terbang di Tengah Hujan: Akhir Pilu Pencarian 3 Hari Bocah 5 Tahun di Ciamis
-
Ramadan Berbagi Bahagia, BRI Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Banjarmasin
-
6 Rekomendasi Air Mineral pH Tinggi untuk Memperlambat Proses Penuaan
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar
-
Vidi Aldiano Ternyata Sempat Pusing Digugat Rp 24,5 Miliar, Raffi Ahmad: Gue Jagain dari Belakang
-
Pastikan Pemudik Nyaman, Satker PJN DIY: Jalan Yogyakarta Sudah Bebas Lubang