TANTRUM - Sejak dikabarkan bakal menghadirkan opsi pembayaran melalui pihak ketiga di Play Store, Google terus mengembangkan fitur mereka guna mendukung kebijakan tersebut.
Kali ini, Google akan memberikan dukungan opsi pembayaran ‘User Choice Billing’ ke sejumlah negara, salah satunya Indonesia.
Fitur ‘User Choice Billing’ sendiri dihadirkan Google sebagai opsi pembayaran untuk mempermudah pengguna dalam membeli aplikasi yang tersedia di layanan Play Store.
Melalui fitur ini, pengembang aplikasi Android, selain gim, dimungkinkan untuk menawarkan opsi pembayaran pihak ketiga sebagai alternatif di Google Play Store.
Perlu diketahui, pengembang biasanya akan mendapatkan potongan sebesar 15 hingga 30 persen dari Google setiap pengguna Android membeli layanan aplikasi mereka.
Sementara opsi pembayaran pihak ketiga ini akan mengurangi biaya layanan dari Google hingga empat persen untuk pengembang aplikasi Android.
Dilansir dari The Verge, dicuplik dari laman Tek, Senin, 5 September 2022, Google kini telah memperluas dukungan opsi pembayaran ‘User Choice Billing’ ke sejumlah negara di dunia.
Berdasarkan informasi yang dilaporkan pertama kali oleh 9to5Google ini, nantinya opsi pembayaran pihak ketiga ini juga akan didukung oleh pengembang aplikasi jika terdapat masalah pelanggan.
Lebih lanjut, pengembang aplikasi Android di sejumlah negara mulai dapat berpartisipasi dalam opsi pembayaran ‘User Choice Billing’ per 1 September 2022 kemarin.
Baca Juga: Penjualan Mobil Bekas Jepang di Rusia Meningkat, Tertinggi dalam Satu Dekade Terakhir
Dukungan opsi pembayaran ini dihadirkan Google untuk pengembang yang terdaftar di kawasan Wilayah Ekonomi Eropa (EEA), India, Jepang, Indonesia dan Australia.
Melalui opsi pembayaran alternatif ini, pengembang kemungkinan besar akan menaikkan harga aplikasi mereka hingga 15 persen untuk biaya tambahan. Hal ini juga dikonfirmasi oleh pihak perusahaan.
Google mengatakan, 99 persen pengembang yang menggunakan opsi pembayaran melalui pihak ketiga di Google Play Store telah memenuhi syarat untuk tarif biaya layanan sebesar 15 persen.
Kendati demikian, sejumlah pengembang disebut akan membayar Google dengan kisaran lebih dari 15 persen untuk setiap penjualan aplikasi mereka di layanan Play Store.
Sebagai contoh, Spotify yang merupakan mitra pertama dari opsi ‘User Choice Billing’ disebut membayar biaya layanan sebesar 30 persen kepada pihak Google.
Fitur pembayaran dengan menggunakan akses pihak ketiga ini akan mulai diberlakukan secara global pada 2023 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi
-
Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan