Suara.com - Pemerintah telah mengeluarkan program BBM subsidi sejak tanggal 1 Juli 2022 lalu untuk kendaraan roda empat dan non kendaraan. Untuk bisa menggunakan BBM subsidi tersebut, perlu daftar online melalui aplikasi MyPertamina. Adapun cara daftar online MyPertamina yakni sebagai berikut.
Diketahui, sejak resmi naiknya harga BBM pada tanggal 3 September, banyak masyarakat yang ingin daftar program BBM subsidi tepat MyPertamina. Berharap dengan BBM Subsidi ini para pengguna kendaraan roda empat bisa mendapatkan harga yang sedikit lebih murah.
Tak dapat dipungkiri, naiknya harga BBM membuat sebagian masyarakat sedikit terbebani. Terlebih lagi pengguna kendaraan roda empat rata-rata menggunakan jenis BBM pertalite dan solar.
Itulah mengapa banyak yang ingin daftar Program BBM subsidi tepat MyPertamina. Karena program ini memang berupa bantuan subsidi (harga murah) untuk BBM jenis pertalite maupun solar bagi kendaraan roda empat.
Bagi pengguna kendaraan roda empat maupun non kendaraan yang ingin mendapat subsidi BBM perlu melakukan pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina secara online lewat. Lantas, bagaimana cara daftar online MyPertamina?
Berikut cara daftar online MyPertamina
Mari simak berikut ini cara pendaftaran BBM subsidi tepat Mypertamina untuk kendaraan roda empat.
- Buka link subsiditepat.mypertamina.id atau scan kode QR pendaftaran.
- Pada halaman utama, centang pada kotak untuk konfirmasi bahwa sudah memahami penjelasan
- Lalu klik 'Daftar Sekarang'
- Isi identitas diri sesuai KTP
- Upload foto KTP dan foto diri
- Masukkan password untuk keperluan jika sewaktu-waktu ada perubahan data
- Jika data sudah diisi dengan benar, klik 'Selanjutnya'
- Kemudian isi no hp dan email, lalu klik 'Selanjutnya'
- Isi menu 'Data Alamat Lengkap' (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan sesuai KTP)
- Pilih 'Jenis Subsidi' Pertalite atau Solar JBT
- Unggah foto kendaraan, foto STNK, dan nopol
- Kemudian, masukkan identitas pengguna kendaraan yang akan didaftarkan
Sebagai informasi tambahan, kamu jika bisa melalukan pendaftaran untuk BBM Subdidi Non-Kendaraan yang caranya sebagai berikut:
- Isi formulir dengan benar
- Upload foto Surat Rekomendasi
- Isi kolom data sesuai dengan yang tertera pada surat
- Masukkan nilai kuota sesuai jumlah yang tercantum dalam surat rekomendasi
- Masukkan password untuk klaim subsidi kendaraan yang didaftarkan
- Jika data sudah lengkap terisi, klik "Selanjutnya".
- Kemudian, centang pada kolom persetujuan privasi data, lalu klik 'Daftar Pengguna BBM Subsidi'.
- Proses konfirmasi data selama tujuh hari kerja
- Jika telah terkonfirmasi, maka pelanggan dapat membeli BBM subsidi dengan kode QR melalui Aplikasi MyPertamina atau situs subsiditepat.mypertamina.id
Demikian ulasan mengenai cara daftar online MyPertamina yang perlu diketahui bagi pengguna kendaraan roda empat maupun non kendaraan. Sudahkah kamu daftar program BBM subsidi di aplikasi atau situs MyPertamina?
Baca Juga: Sejak Era Soekarno hingga Jokowi, Ini Sosok Presiden yang Tidak Pernah Menaikan Harga BBM
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat