Suara.com - Pemerintah telah mengeluarkan program BBM subsidi sejak tanggal 1 Juli 2022 lalu untuk kendaraan roda empat dan non kendaraan. Untuk bisa menggunakan BBM subsidi tersebut, perlu daftar online melalui aplikasi MyPertamina. Adapun cara daftar online MyPertamina yakni sebagai berikut.
Diketahui, sejak resmi naiknya harga BBM pada tanggal 3 September, banyak masyarakat yang ingin daftar program BBM subsidi tepat MyPertamina. Berharap dengan BBM Subsidi ini para pengguna kendaraan roda empat bisa mendapatkan harga yang sedikit lebih murah.
Tak dapat dipungkiri, naiknya harga BBM membuat sebagian masyarakat sedikit terbebani. Terlebih lagi pengguna kendaraan roda empat rata-rata menggunakan jenis BBM pertalite dan solar.
Itulah mengapa banyak yang ingin daftar Program BBM subsidi tepat MyPertamina. Karena program ini memang berupa bantuan subsidi (harga murah) untuk BBM jenis pertalite maupun solar bagi kendaraan roda empat.
Bagi pengguna kendaraan roda empat maupun non kendaraan yang ingin mendapat subsidi BBM perlu melakukan pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina secara online lewat. Lantas, bagaimana cara daftar online MyPertamina?
Berikut cara daftar online MyPertamina
Mari simak berikut ini cara pendaftaran BBM subsidi tepat Mypertamina untuk kendaraan roda empat.
- Buka link subsiditepat.mypertamina.id atau scan kode QR pendaftaran.
- Pada halaman utama, centang pada kotak untuk konfirmasi bahwa sudah memahami penjelasan
- Lalu klik 'Daftar Sekarang'
- Isi identitas diri sesuai KTP
- Upload foto KTP dan foto diri
- Masukkan password untuk keperluan jika sewaktu-waktu ada perubahan data
- Jika data sudah diisi dengan benar, klik 'Selanjutnya'
- Kemudian isi no hp dan email, lalu klik 'Selanjutnya'
- Isi menu 'Data Alamat Lengkap' (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan sesuai KTP)
- Pilih 'Jenis Subsidi' Pertalite atau Solar JBT
- Unggah foto kendaraan, foto STNK, dan nopol
- Kemudian, masukkan identitas pengguna kendaraan yang akan didaftarkan
Sebagai informasi tambahan, kamu jika bisa melalukan pendaftaran untuk BBM Subdidi Non-Kendaraan yang caranya sebagai berikut:
- Isi formulir dengan benar
- Upload foto Surat Rekomendasi
- Isi kolom data sesuai dengan yang tertera pada surat
- Masukkan nilai kuota sesuai jumlah yang tercantum dalam surat rekomendasi
- Masukkan password untuk klaim subsidi kendaraan yang didaftarkan
- Jika data sudah lengkap terisi, klik "Selanjutnya".
- Kemudian, centang pada kolom persetujuan privasi data, lalu klik 'Daftar Pengguna BBM Subsidi'.
- Proses konfirmasi data selama tujuh hari kerja
- Jika telah terkonfirmasi, maka pelanggan dapat membeli BBM subsidi dengan kode QR melalui Aplikasi MyPertamina atau situs subsiditepat.mypertamina.id
Demikian ulasan mengenai cara daftar online MyPertamina yang perlu diketahui bagi pengguna kendaraan roda empat maupun non kendaraan. Sudahkah kamu daftar program BBM subsidi di aplikasi atau situs MyPertamina?
Baca Juga: Sejak Era Soekarno hingga Jokowi, Ini Sosok Presiden yang Tidak Pernah Menaikan Harga BBM
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?