Pemerintah telah naikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter sejak Sabtu (3/9).
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid meminta pemerintah menyiapkan strategi yang tepat dalam rangka mengendalikan inflasi usai harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dinaikkan.
Ia memaparkan, kondisi perekonomian global, termasuk Indonesia sedang dalam masa pemulihan dan trennya terus membaik serta mengarah pada pertumbuhan. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti risiko resesi global, inflasi energi dan pangan, dikarenakan perang Rusia dan Ukraina.
“Kondisi ini yang membuat kita juga harus memiliki strategi, termasuk dalam persoalan fiskal. Dalam kondisi pemulihan dan ancaman resesi global, ruang fiskal kita membutuhkan keleluasaan untuk bergerak lincah menjaga keseimbangan keuangan negara dan dorongan agar ekonomi tetap tumbuh," ujar Arsjad.
Saat ini, mengingatkan bahwa subsidi menghabiskan sekitar 25 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022, yang merupakan angka yang sangat besar. Tetapi persoalannya, sekitar 70 persen subsidi BBM dinikmati oleh kelompok yang mampu.
Kondisi tersebut, kata ia, dinilai memperlihatkan subsidi BBM tidak tepat sasaran, padahal tujuan utama dari alokasi subsidi adalah untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat pada golongan pra-sejahtera.
Arsjad menilai masyarakat miskin dan rentan memerlukan bantuan yang lebih tepat, sehingga langkah pemerintah mengalokasikan 25 persen dana APBN dengan bantuan sosial (bansos) atau bantuan langsung tunai (BLT) sudah tepat agar Indonesia bisa keluar dari jeratan subsidi BBM yang buruk untuk lingkungan.
Dari sudut dunia usaha, dirinya mengaku kenaikan BBM akan menimbulkan kenaikan harga di beberapa sektor, terutama transportasi dan logistik. Akibat biaya logistik yang naik, barang dan jasa juga akan terkerek naik terutama di UMKM yang memiliki ketergantungan tinggi akan BBM.
“Namun tidak ada cara lain untuk menanggung konsekuensi ini bersama. Kadin menghitung industri berskala besar dan sedang tidak akan terlalu terdampak karena menggunakan BBM non subsidi, tetapi untuk skala UMKM tentu akan langsung menyesuaikan sehingga perlu insentif seperti subsidi bunga KUR, insentif pajak hingga permodalan,” tegasnya.
Ia menyarankan agar pemerintah menaikkan upah minimum tahun 2023 sejalan dengan inflasi yang melonjak, serta mempersiapkan rencana panjang lantaran ketergantungan pada BBM subsidi harus dilepas secara perlahan karena dunia global sudah mulai bergerak menuju energi baru dan terbarukan yang lebih baik untuk keberlangsungan lingkungan dan dunia usaha.
Indonesia memiliki kekayaan alam yang bisa dijadikan sumber energi baru terbarukan seperti geotermal, angin, surya, hidro, dan beberapa sumber mineral seperti nikel, sudah seharusnya berada di garda terdepan untuk proses transisi energi terbarukan.
"Dengan begitu, jangan sampai APBN terus tergerus untuk subsidi energi fosil yang sudah ditinggalkan negara-negara maju," katanya.
APBN untuk sektor energi, kata ia, harus digunakan melihat ke masa depan dengan membangun ekosistem ekonomi hijau seperti industri kendaraan listrik serta ekonomi digital dengan membangun infrastruktur digital.
"Tentunya transisi ini harus didukung dengan kebijakan fiskal lainnya seperti insentif dan pengurangan pajak pada pelaku usaha di bidang energi terbarukan agar transisi energi bisa dipercepat,” ucap Arsjad.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
Novel Kuda: Dendam dan Pengkhianatan yang Menembus Zaman
-
Profil Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM yang Kritik Pemerintahan Prabowo-Gibran 'Rezim Bodoh'
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 22 Februari 2026, Catat Waktu Magrib dan Salat Isya Hari Ini
-
Persis Solo Imbang Lagi dan Makin Terbenam, Milomir Seslija Salahkan Hal Ini
-
Kebijakan Tarif Donald Trump Bikin Resah Negara Peserta Piala Dunia 2026, Seruan Boikot Menguat?
-
Apakah Boleh Bawa Sepeda di MRT? Ini 6 Rekomendasi Sepeda Stylish yang Lolos Masuk Gerbong
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru