TANTRUM - Nilai tukar rupiah melemah 0,08% melawan dolar Amerika Serikat (AS) ke Rp 14.840/US$ pada perdagangan Senin (12/9/2022). Padahal, indeks dolar AS sedang mengalami pelemahan.
"Kekeringan" valuta asing yang melanda di dalam negeri menjadi salah satu penyebab rupiah sulit menguat.
Namun, indeks dolar AS yang kembali jeblok hingga 0,62% Senin kemarin membuka peluang penguatan rupiah pada perdagangan Selasa (13/9/2022).
Indeks yang mengukur kekuatan dolar AS ini sudah 4 hari beruntun merosot.
Sementara itu likuiditas valas di dalam negeri tengah tertekan. Hal ini ditandai dengan pertumbuhan kredit valasnya lebih tinggi dibandingkan dana pihak ketiga valas.
Mengutip data terakhir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit valas tumbuh 16,82% dan DPK valasnya 5,8%.
Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas, Aviliani mengingatkan jika masalah likuiditas ini tidak diselesaikan segera maka industri yang memerlukan bahan baku impor akan melirik pendanaan atau kredit dari bank asing.
"Mau tidak mau ya bank kalau gak bisa kasih pinjaman mereka [pengusaha] ke bank asing," ujar Aviliani dalam Power Lunch CNBC Indonesia, dikutip Selasa, 13 September 2022.
Selain itu, 'kemarau' valas dapat mengganggu stabilitas rupiah. Risiko rupiah akan terpuruk jika permintaan valas mengalami peningkatan menjadi cukup besar.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Main di Liga Arab? Ini Penjelasan Ketua Federasi Sepakbola Arab Saudi
Secara teknikal, belum ada perubahan level-level yang harus diperhatikan mengingat rupiah melemah tipis Senin kemarin.
Rupiah yang disimbolkan USD/IDR berada bawah di rerata pergerakan 50 hari (moving average 50/MA50) yang berada di kisaran Rp 14.890/US$ - Rp 14.900/US$.
MA 50 merupakan resisten kuat yang menahan pelemahan rupiah. Sehingga selama bertahan di bawahnya, rupiah berpeluang menguat.
Sementara itu indikator Stochastic pada grafik harian sudah bergerak turun dari wilayah jenuh beli (overbought).
Stochastic merupakan leading indicator, atau indikator yang mengawali pergerakan harga. Ketika Stochastic mencapai wilayah overbought (di atas 80) atau oversold (di bawah 20), maka harga suatu instrumen berpeluang berbalik arah.
Artinya, selama belum mencapai oversold, ruang penguatan rupiah masih terbuka cukup besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Hasil Persija vs Persib di Babak I: Brace Adam Alis Bawa Maung Bandung Berbalik Unggul 2-1
-
Amuk Massa di Mesuji: Warga Bakar Ponpes Nurul Jadid karena Kasus Asusila Pimpinan Pondok
-
Ngeri, Pelajar 14 Tahun Ditusuk di Leher Saat Tawuran Berdarah di Palembang
-
Lupakan Skutik, Motor Bandel Honda Ini Layak Dilirik: Irit Tembus 59,8 km/liter
-
Apakah Mobil Listrik Boleh Pakai Ban Mobil Biasa? ini 5 Rekomendasinya
-
Anak Pertama Al Ghazali dan Alyssa Daguise Lahir, Nama Unik Jadi Sorotan
-
Bagian Apa Saja dari Mobil Listrik yang Butuh Perawatan Rutin?
-
Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR