/
Sabtu, 17 September 2022 | 18:05 WIB
Ilustrasi uang rupiah, gaji, bantuan, THR, BLT UMKM ((Freepik))

TANTRUM - Masalah kemiskinan di Kota Bandung terkait erat dengan pendataan. Untuk itu, diperlukan pendataan yang akurat. Maka untuk mewujudkan data tersebut, BPS Kota Bandung akan mendata registrasi sosial ekonomi (regsosek) mulai dari Oktober-Desember 2022.

Hal ini disampaikan Kepala BPS Kota Bandung, Aris Budiyanto saat berdiskusi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di Balai Kota, Jumat, 16 September 2022. 

"Tujuan regsosek ini sebagai upaya kita mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, integrasi program, dan membangun satu pusat rujukan informasi. Targetnya 100 persen penduduk Kota Bandung akan disensus," ujar Aris.

Harapannya, melalui pendataan ini bantuan sosial sebagai bagian dari perlindungan sosial bisa disalurkan tepat sasaran pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. 

Seluruh data masyarakat yang mendapat bantuan sosial seperti subsidi bahan bakar minyak (BBM), kesehatan, dan UMKM ada dalam regsosek.

"Setelah dikumpulkan dan diolah BPS, datanya akan keluar di 2023 dan bisa digunakan di semester kedua tahun 2023," ucapnya.

Rencananya, sebanyak 3.944 petugas direkrut untuk mendata 10.000 rukun tetangga. Kemudian, salah satu proses yang akan dijalankan adalah geotagging. Terutama pada masyarakat yang terdata miskin ekstrem.

"Konsep penduduk dalam BPS adalah seseorang yang tinggal di suatu wilayah minimal 1 tahun atau kurang dari 1 tahun, tapi punya niat untuk tinggal 1 tahun. Tidak termasuk penduduk yang pulang pergi dari luar Kota Bandung ke Kota Bandung," jelasnya.

Salah satu teknik yang digunakan adalah proximi test. Setiap penduduk nantinya akan diperingkatkan. Pendapatan dan pengeluarannya akan menjadi referensi untuk pemeringkatannya.

Baca Juga: Lewandowski Jadi Kunci Kemenangan Blaugrana, Malam Ini ! Jelang Laga Barcelona Vs Elche

"Jika penghasilan penduduknya di bawah Rp418.654 per bulan, maka masuk dalan kategori penduduk miskin ekstrem. Jadi, bukan hanya 14 indikator saja yang kita gunakan," paparnya.

Untuk menyinergikan seluruh data, pada 21 September mendatang BPS akan melakukan rapat koordinasi bersama seluruh dinas dan kecamatan untuk sosialisasi terkait regsosek.

Load More