TANTRUM - Masalah kemiskinan di Kota Bandung terkait erat dengan pendataan. Untuk itu, diperlukan pendataan yang akurat. Maka untuk mewujudkan data tersebut, BPS Kota Bandung akan mendata registrasi sosial ekonomi (regsosek) mulai dari Oktober-Desember 2022.
Hal ini disampaikan Kepala BPS Kota Bandung, Aris Budiyanto saat berdiskusi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di Balai Kota, Jumat, 16 September 2022.
"Tujuan regsosek ini sebagai upaya kita mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, integrasi program, dan membangun satu pusat rujukan informasi. Targetnya 100 persen penduduk Kota Bandung akan disensus," ujar Aris.
Harapannya, melalui pendataan ini bantuan sosial sebagai bagian dari perlindungan sosial bisa disalurkan tepat sasaran pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Seluruh data masyarakat yang mendapat bantuan sosial seperti subsidi bahan bakar minyak (BBM), kesehatan, dan UMKM ada dalam regsosek.
"Setelah dikumpulkan dan diolah BPS, datanya akan keluar di 2023 dan bisa digunakan di semester kedua tahun 2023," ucapnya.
Rencananya, sebanyak 3.944 petugas direkrut untuk mendata 10.000 rukun tetangga. Kemudian, salah satu proses yang akan dijalankan adalah geotagging. Terutama pada masyarakat yang terdata miskin ekstrem.
"Konsep penduduk dalam BPS adalah seseorang yang tinggal di suatu wilayah minimal 1 tahun atau kurang dari 1 tahun, tapi punya niat untuk tinggal 1 tahun. Tidak termasuk penduduk yang pulang pergi dari luar Kota Bandung ke Kota Bandung," jelasnya.
Salah satu teknik yang digunakan adalah proximi test. Setiap penduduk nantinya akan diperingkatkan. Pendapatan dan pengeluarannya akan menjadi referensi untuk pemeringkatannya.
Baca Juga: Lewandowski Jadi Kunci Kemenangan Blaugrana, Malam Ini ! Jelang Laga Barcelona Vs Elche
"Jika penghasilan penduduknya di bawah Rp418.654 per bulan, maka masuk dalan kategori penduduk miskin ekstrem. Jadi, bukan hanya 14 indikator saja yang kita gunakan," paparnya.
Untuk menyinergikan seluruh data, pada 21 September mendatang BPS akan melakukan rapat koordinasi bersama seluruh dinas dan kecamatan untuk sosialisasi terkait regsosek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar
-
DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman
-
Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati