TANTRUM - Sebuah kasino tercatat menerima aliran uang judi dari tersangka kasus korupsi, Lukas Enembe, senilai USD 55 juta atau sekitar Rp560 miliar. Transaksi ini diketahui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, transaksi perjudian bernilai fantastis itu dilakukan secara tunai oleh Gubernur Papua itu.
Aliran uang ke kasino itu adalah salah satu transaksi dalam periode tertentu. Temuan itu diperoleh PPATK setelah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, PPATK juga menemukan aliran dana 5 juta Dollar Singapura atau sekitar Rp53,132 miliar.
Dijelaskan Ivan, perjudian itu dilakukan Lukas Enembe di dua negara. Temuan itu sudah dianalisis PPATK dan disampaikan kepada KPK.
Diungkapkan, PPATK telah memantau transaksi keuangan Lukas Enembe sejak 2017. Hingga hari ini pihaknya telah menyampaikan 12 hasil analisis transaksi mencurigakan kepada KPK
"Sampai hari ini PPATK sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK, variasi kasusnya ada setoran tunai, kemudian ada setoran melalui nomini-nomini ya pihak-pihak lain angkanya dari Rp1 miliar sampai ratusan miliar," ungkap Ivan saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022), sebagaimana dilansir Suara.com
Kemudian ditemukan transaksi pembelian perhiasan mewah, salah satunya jam tangan senilai Rp550 juta.
"Pembelian jam tangan ya, sebesar 55 ribu dollar itu (atau) Rp550 juta," jelas Ivan.
Baca Juga: Timnas Indonesia vs Curacao, Shin Tae-yong Akui Tidak Tahu Kekuatan Lawan
Oleh sebabnya, PPATK membekukan rekening Lukas Enembe di 11 penyedia jasa keuangan yang nilai mencapai Rp71 miliar.
"Dan ada juga transaksi di Rp71 miliar tadi itu mayoritas dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra dari yang bersangkutan," kata Ivan.
Sebelumnya diberitakan sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya juga telah menetapkan Bupati Mimika dan Bupati Mamberamo Tengah sebagai tersangka, selain Lukas Enembe.
Tiga kepala daerah di Papua itu, menurut Alex, telah menjadi tersangka di KPK berdasarkan tindak lanjut laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi korupsi di Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air