TANTRUM - TikTok resmi meluncurkan aplikasi terbaru bernama TikTok Now di Indonesia. Langkah ini sebagai cara baru untuk menghibur dan majakan sekaligus menghubungkan sesama komunitas di TikTok.
"TikTok Now menghadirkan sisi autentik TikTok menjadi pengalaman kratif baru yang menghubungkan komunitas," tulis keterangan TikTok Indonesia yang diterima di Jakarta, Senin (19/9) malam.
Dalam TikTok Now, pengguna juga akan menerima permintaan harian untuk merekam video berdurasi 10 detik atau permintaan mengunggah foto.
Selain itu, pengguna juga dapat menggunakan kamera depan dan kamera belakang dari perangkat yang digunakan. Akan tetapi, konten di TikTok Now hanya bisa diambil satu kali dalam sehari. Pengguna dapat menghapus konten yang sudah diunggah dan membuat ulang satu lagi.
Jika pengguna belum mengunggah satu konten dalam satu hari, maka TikTok Now akan mengirimkan notifikasi peringatan kepada pengguna. Di laman profil TikTok Now, aplikasi ini memperlihatkan sebuah tabel berbentuk kalender dimana setiap tanggalnya akan menampilkan satu konten yang sudah dibuat di hari itu.
Di Indonesia TikTok Now dapat diakses dengan mengunduh aplikasi baru TikTok Now. Sementara di wilayah lain, TikTok Now terintegrasi dalam aplikasi in-app TikTok.
Dengan TikTok Now, kreator konten dapat memegang kendali untuk memutuskan siapa yang dapat melihat atau terlibat dengan konten mereka.
Mereka juga dapat memblokir orang lain dan memilih komentar mana yang muncul di konten mereka. Namun, jika menemukan perilaku melanggar panduan komunitas TikTok, maka kreator dapat melaporkan untuk ditinjau.
Baca Juga: Pagi Ini Cendikiawan Muslim Azyumardi Azra Dimakamkan di TMP Kalibata
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Masa Depan Pariwisata Yogyakarta: Menjaga Budaya di Tengah Arus Global
-
5 Daya Tarik Utama Wisatawan Asing Berlibur di Indonesia
-
Panduan Lengkap Urus Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM, Ini Syarat dan Caranya
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
5 Slingback Heels dengan Desain Minimalis, Cocok untuk Gaya Office Look!
-
Penjualan Anjlok 87 Persen, Kia Kapok Jualan Sedan dan Pilih Suntik Mati
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Heboh Wanita Diduga Hina Al-Quran di NTB, Begini Hasil Analisis Ahli Bahasa
-
Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu