TANTRUM - Setelah lebih dari dua tahun membatasi kedatangan, pemerintah Jepang akhirnya akan membuka penuh untuk tujuan pariwisata internasional.
Mulai tanggal 11 Oktober mendatang, pemerintah akan kembali menerapkan bebas visa dan perjalanan independen.
Dilansir Timeout, dicuplik dari Japanese Station, Jumat, 30 September 2022, batas masuk harian juga akan dihapus bersama dengan skema klasifikasi negara merah, kuning dan biru. Namun beberapa informasi baru akan disampaikan oleh pemerintah pada saat publikasi.
Ini merupakan salah saru kemajuan yang besar, mengingat hingga tanggal 10 Oktober, protokol masuk yang harus diikuti pelancong akan tergantung dari negara asal mereka yang dilihat berdasarkan kategori merah, kuning, atau biru.
Namun, menurut Nikkei, Jepang akan membuang sistem klasifikasi negara bersama dengan persyaratan karantina saat dibuka kembali.
Wisatawan yang datang dari negara-negara yang sebelumnya dianggap berisiko tinggi untuk Covid-19 tidak lagi diwajibkan untuk dikarantina.
Hanya pelancong yang mengalami gejala Covid-19 yang akan menjalani tes PCR pada saat kedatangan.
Perjalanan dadakan kembali aktif karena wisatawan tidak perlu memesan akomodasi dan tiket pesawat melalui agen perjalanan mulai tanggal 11 Oktober.
Ini juga berarti wisatawan tidak perlu lagi mendapatkan sertifikat melalui Entrants Returnees Follow-up System (ERFS).
Baca Juga: 6 Mobil Terlaris di Dunia
Sebelumnya, Jepang menangguhkan perjanjian pembebasan visanya untuk sebagian besar negara, namun pemerintah akan mengizinkan perjalanan bebas visa lagi mulai tanggal 11 Oktober.
Pemegang paspor salah satu dari 68 negara dan wilayah yang ditunjuk oleh Kementerian Luar Negeri tidak akan lagi diperlukan untuk mengajukan permohonan visa turis.
Pada bulan September, Jepang mengubah aturan masuk untuk mengecualikan pelancong yang divaksinasi penuh (termasuk dosis booster) dari tes PCR sebelum kedatangan.
Pelancong yang tidak divaksinasi akan diminta untuk menyerahkan tes PCR negatif 72 jam sebelum berangkat ke Jepang.
Jepang juga memperluas daftar vaksinasi Covid-19 yang valid agar sejalan dengan yang disetujui untuk penggunaan darurat oleh Organisasi Kesehatan Dunia.
Jadi selain vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Janssen, Bharat Biotech, dan Novavax, Jepang akan menerima vaksin Sinopharm, Sinovac, dan Convidecia mulai tanggal 11 Oktober.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Mata Dunia Tertuju ke Iran, Pemakaman Ali Khamenei Dihadiri Perwakilan 30 Negara
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kritik Pedas Toni Kroos: Skuad Jerman Kosong Kualitas, Tak Punya Pembeda di Piala Dunia
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan