TANTRUM - Setelah lebih dari dua tahun membatasi kedatangan, pemerintah Jepang akhirnya akan membuka penuh untuk tujuan pariwisata internasional.
Mulai tanggal 11 Oktober mendatang, pemerintah akan kembali menerapkan bebas visa dan perjalanan independen.
Dilansir Timeout, dicuplik dari Japanese Station, Jumat, 30 September 2022, batas masuk harian juga akan dihapus bersama dengan skema klasifikasi negara merah, kuning dan biru. Namun beberapa informasi baru akan disampaikan oleh pemerintah pada saat publikasi.
Ini merupakan salah saru kemajuan yang besar, mengingat hingga tanggal 10 Oktober, protokol masuk yang harus diikuti pelancong akan tergantung dari negara asal mereka yang dilihat berdasarkan kategori merah, kuning, atau biru.
Namun, menurut Nikkei, Jepang akan membuang sistem klasifikasi negara bersama dengan persyaratan karantina saat dibuka kembali.
Wisatawan yang datang dari negara-negara yang sebelumnya dianggap berisiko tinggi untuk Covid-19 tidak lagi diwajibkan untuk dikarantina.
Hanya pelancong yang mengalami gejala Covid-19 yang akan menjalani tes PCR pada saat kedatangan.
Perjalanan dadakan kembali aktif karena wisatawan tidak perlu memesan akomodasi dan tiket pesawat melalui agen perjalanan mulai tanggal 11 Oktober.
Ini juga berarti wisatawan tidak perlu lagi mendapatkan sertifikat melalui Entrants Returnees Follow-up System (ERFS).
Baca Juga: 6 Mobil Terlaris di Dunia
Sebelumnya, Jepang menangguhkan perjanjian pembebasan visanya untuk sebagian besar negara, namun pemerintah akan mengizinkan perjalanan bebas visa lagi mulai tanggal 11 Oktober.
Pemegang paspor salah satu dari 68 negara dan wilayah yang ditunjuk oleh Kementerian Luar Negeri tidak akan lagi diperlukan untuk mengajukan permohonan visa turis.
Pada bulan September, Jepang mengubah aturan masuk untuk mengecualikan pelancong yang divaksinasi penuh (termasuk dosis booster) dari tes PCR sebelum kedatangan.
Pelancong yang tidak divaksinasi akan diminta untuk menyerahkan tes PCR negatif 72 jam sebelum berangkat ke Jepang.
Jepang juga memperluas daftar vaksinasi Covid-19 yang valid agar sejalan dengan yang disetujui untuk penggunaan darurat oleh Organisasi Kesehatan Dunia.
Jadi selain vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Janssen, Bharat Biotech, dan Novavax, Jepang akan menerima vaksin Sinopharm, Sinovac, dan Convidecia mulai tanggal 11 Oktober.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi