TANTRUM - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sedang berupaya untuk menyelesaikan naskah akademik RUU tersebut yang ditargetkan dapat selesai pada tahun ini. Proses penyusunan naskah akademik tersebut juga akan dilakukan dengan serangkaian FGD agar naskah RUU yang disusun bisa tepat manfaat.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, untuk membahas perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
RUU pengadaan barang/jasa pemerintah yang ditargetkan masuk prioritas program legislasi nasional (prolegnas) 2023, itu diharapkan bisa semakin mendorong peningkatan keterlibatan pelaku UMKM dalam project pengadaan pemerintah.
"Melalui RUU ini, kemanfaatan belanja pemerintah dapat ditingkatkan lagi, tidak hanya hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat, tapi dalam prosesnya pun dapat dirasakan secara luas," kata Hendi dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2022.
Ia mengatakan salah satu urgensi RUU tersebut adalah untuk mendorong pemanfaatan belanja pemerintah untuk dapat memaksimalkan pengembangan industri dalam negeri.
Selain itu, RUU tersebut juga diharapkan bisa mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, transparansi dan efektivitas belanja pemerintah melalui tata kelola yang baik.
"Maka kami di LKPP berupaya agar RUU ini bisa segera diundangkan sehingga mendukung penguatan ekonomi nasional melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri," katanya.
Lebih lanjut, Hendi juga menjelaskan jika RUU tersebut juga akan menyentuh percepatan transformasi digital, yang juga menjadi salah satu fokus Presiden Jokowi saat ini.
"Jadi total kami mencatat ada enam urgensi terkait RUU Pengadaan Publik ini. Salah satunya terkait contuinity, peningkatan penggunaan produk dalam negeri dapat ditingkatkan melalui transformasi digital pengadaan," jelasnya.
Baca Juga: Komoditas Pertanian Yang Dorong Inflasi Bakal Dilindungi Asuransi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar