TANTRUM - Kasus pengusaha Hanifah Husein sekaligus istri mantan Menteri ATR/BPN Ferry Mursidan Baldan, saat ini ditangani penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Penanganan kasus ini olehDittipideksus Polri dinilailuput dari sorotan dan pengawasan publik.
Kuasa Hukum Hanifah Husein, Marudut Sianipar mendesak Kapolri agar segera mengimplementasikan perintah Presiden Joko Widodo, terkait persepsi publik pada kepolisian yang mencari-cari kesalahan.
"Ini sedang dialami Ibu Hanifah Husein," kata Marudut kepada wartawan, Senin 17 Oktober 2022.
Menurutnya apa yang disampaikan Presiden itu punya dasar dari hasil survei masyarakat.
"Yang dialami Ibu Hanifah ini pun merupakan salah satu poin dari hasil survei yang disampaikan Presiden Jokowi, yakni sebagai korban kesewenang-wenangan oknum penyidik di Dittipideksus Polri, dan korban dari oknum penyidik yang gemar mencari kesalahan berdasarkan pesan dari pihak ketiga," tegasnya.
Seharusnya, kata dia, Polri merupakan aparat penegak hukum yang bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Faktanya hal tersebut tidak diimplementasikan. Kami mendesak Irwasum Polri untuk segera melakukan gelar perkara Hanifah Husein terkait keterlibatan oknum penyidik yang kami laporkan beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
“Bila Kapolri bisa bertindak tegas dan super cepat untuk urusan Sambo, sepak bola dan Teddy Minahasa, mengapa urusan pertambangan tidak bisa? Jika kriminalisasi investor pertambangan ini terus dilanjutkan, maka Kapolri diduga sudah melakukan pembiaran atas hilangnya sumber pendapatan negara yang sangat signifikan.”
Ia menilai kliennya diduga ditekan oleh oknum penyidik untuk mengembalikan saham kepada PT BL. Padahal, kata dia, kehadiran kliennya justru sebagai penyelamat PT BL yang saat itu terlilit hutang karena tidak mampu membayar kewajiban untuk royalti dan juga jaminan reklamasi.
Baca Juga: Tanpa Aplikasi Tambahan, Cara Download Video Facebook Anti Ribet
"Ada dugaan pihak ketiga yang kemudian muncul ingin merebut tambang di lokasi IUP PT. BL tersebut dengan menggunakan perangkat negara, ini ilegal lho. Pihak ketiga yang diduga dekat dengan para petinggi Polri ini ingin mengambil batubara dari lahan PT. Batubara Lahat dengan mengintervensi perjanjian induk yang sudah di dibuat oleh PT.RUBS dan juga PT.BL," kata Marudut.
“Ini bukti bahwa oknum penyidik telah mempermainkan kasus perdata murni untuk dijadikan kasus pidana. Salah satu pihak yang bersengketa secara perdata didukung pihak ketiga, dengan gampang memperalat aparat kita untuk melumpuhkan lawannya dengan cara pidana.”
Sementara Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Stategis Studien (SESS), Bambang Rukminto menegaskan, kasus-kasus yang ditangani Dittipideksus tentunya adalah juga khusus yang tidak berhadapan langsung dengan masyarakat umum. Karena kekhususannya ini makanya sering luput dari sorotan publik.
Sebabnya, kasus dugaan kriminalisasi Hanifah Husein perlu pengawasan khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Hal ini dikarenakan memberikan dampak tak kecil bagi publik, khususnya iklim investasi di Indonesia.
"Repotnya, pengawasan di internal kepolisian juga tidak efektif. Makanya Kapolri harus memberi perhatian khusus kepada satuan ini mengingat kesalahan tindakan yang dilakukan satuan ini bisa berimplikasi pada terganggunya iklim investasi atau bisnis dan kemudian berimbas pada stabilitas ekonomi negara," ujarnya.
Terkait tidak efektifnya pengawasan internal itu pun diakuinya sudah jadi rahasia umum dan jadi problem akut di internal Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional
-
Silent Book Club: Ditemani Tanpa Kehilangan Ruang untuk Diri Sendiri
-
65 Persen Lembaga Keuangan Sudah Pakai AI, Apa Keuntungannya Buat Kita?
-
Marc Klok Bicara Kondisi dan Mental Persib Bandung usai Dua Kali Imbang
-
Dokumenter 'Dilan ITB 1997' Bongkar Momen Autentik Ariel NOAH yang Jarang Tersorot
-
Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?
-
KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?
-
Jadi Tulang Punggung Ekonomi, UMKM Juga Penggerak Akses Keuangan di Masyarakat
-
Al Ghazali Absen di Resepsi El Rumi di Bali, Siaga Dampingi Istri Jelang Persalinan
-
Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden