“Saya memilih di situ, karena itu kampus Katolik tertua dan terlengkap perpustakaanya, “ katanya dalam Kanal Youtube Vertizone.
Ia pernah menjadi seorang imam di gereja Katolik di Paroki Jakarta Utara yang tugasnya memberikan konseling, memimpin misa dan mengajar filsafat. Ayahnya, salah seorang aktivis di GKI (Gereja Kristen Indonesia) dan Gereja Bethel.
Di kalangan para aktivis GKI dan Gereja Bethel, ayahnya bertugas sebagai pencari dana di luar negeri bagi pembangunan gereja-gereja di Indonesia. Hidayah Allah SWT menghampiri Steven Indra Wibowo pada tahun 2000.
Dua kalimat syahadat diikrarkan di sebuah pesantren di Serang, Banten. Ia memutuskan masuk Islam setelah sekian lama mempelajari agama Tauhid ini.
Perjalanan hidup selanjutnya tidaklah mudah. Usai memeluk Islam ia diusir dari rumah dan sempat menjadi gembel, menjadi tukang kuli panggul, kernet truck pasir, pembantu pembawa belanja di pasar, bekerja mencuci piring, Office Boy, dan sales.
Perlahan, kehidupan Koh Steven makin baik. Dia pernah menjadi kepala departemen di salah satu perusahaan riset internasional yang ada di Indonesia.
Pernah pula bekerja di sebuah perusahaan riset global yang memiliki cabang di lebih 100 negara dengan kantor 400 lebih dan menjabat sebagai salah satu Kepala Deparmen di situ.
Tak lama Tak lama, dia lalu menjadi aktivis dakwah. Bersama empat temanya, dia mendirikan Mualaf Indonesia, lalu berganti menjadi Mualaf Center Indonesia (MCI), pendiri Dompet Madani, dan Vertizone TV. Dia aktif sebagai pengurus di Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).
“Saya mendirikan MCI karena banyak orang sudah mualaf takut bertanya, tidak bisa baca Al-Quran, “ kata pria yang pernah mendapatkan biasiswa S3 di King Abdullah University.
Baca Juga: Dua Kuliner Indonesia Rambah Pasar Malaysia
Awalnya MCI bergerak di dunia maya, akhirnya kini semakin rutin bertemu dalam berbagai kegiatan, seperti pengajian sampai kegiatan bersih-bersih sampah di Car Free Day (CFD).
Selain untuk membantu orang yang mau masuk memeluk agama Islam, MCI berupaya mengenalkan Islam kepada mereka yang belum pernah tahu Islam.
Sejak mendirikan MCI, ia mengaku banyak darah dan air mata tumpah, untuk menyelamatkan muala memperhatankan akidahnya.
Kegigihan dalam berdakwah menjadikan Koran Republika menjadi Tokoh Perubahan 2020. Semoga Allah menempatkannya di Surga.
source: Hidayatullah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal