TANTRUM - Fasilitas pengobatan gratis bagi pasien ganguan ginjal akut akibat mengonsumsi obat-obatan yang mengandung bahan pelarut di atas ambang batas atau berbahaya dipastikan gratis. Hal itu merupakan instruksi Presiden Joko Widodo.
"Saya minta diberikan pengobatan gratis kepada pasien-pasien yang dirawat. Saya kira ini penting sekali," ujar Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya pada Rapat Penanganan Gagal Ginjal Akut di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (25/10).
Presiden juga meminta agar pelayanan kesehatan serta pengadaan obat-obatan untuk masalah gagal ginjal akut ini disiapkan dengan baik.
Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengeksplorasi seluruh faktor risiko penyebab kasus gagal ginjal akut, baik dari sumber obat-obatan dan potensi lain.
"Ini harus kita pastikan betul. Uji klinis harus dilakukan, laboratorium seluler pada organ ginjal terdampak juga betul-betul dilihat sehingga kita bisa memastikan apa yang menjadi penyebab gagal ginjal akut terutama pada anak," katanya.
Ia meminta Menkes menghentikan sementara peredaran obat-obatan yang diduga berbahaya sampai ada hasil investigasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPOM meminta untuk menarik seluruh obat sirop yang betul-betul terbukti mengandung bahan obat penyebab gangguan ginjal akut.
"Seluruh merek obat yang terbukti berbahaya agar diumumkan kepada publik secara luas," katanya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pemerintah sedang mempercepat kedatangan pasokan fomepizol ke Indonesia.
Indonesia sejauh ini telah menerima 20 vial fomepizol dari Singapura dan dijadwalkan menerima 16 vial lagi dari Australia pada Senin malam ini atau Selasa (25/10) pagi.
Baca Juga: Sebagian Besar daerah di Wilayah Jawa Barat Berpotensi Turun Hujan
"Kita sedang proses untuk beli dari Amerika (Serikat), mereka punya stok enggak terlampau banyak di sana. Kita juga sekarang sedang dalam proses untuk beli dari Jepang, mereka ada stok sekitar 2.000-an," katanya.
Berdasarkan uji coba yang telah dilakukan, tujuh di antara 10 pasien gagal ginjal akut kondisinya membaik setelah pengobatan dengan fomepizol.
"Kita akan percepat kedatangannya di Indonesia sehingga 245 (pasien) yang masuk dan mungkin masih agak sedikit bertambah itu kita bisa obati dengan baik," ujar Gunadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati