TANTRUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang hasil rampasan milik empat terpidana perkara korupsi, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Lelang ini atas kepemilikan empat terpidana, yakni mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, mantan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Refly Ruddy Tangkere, mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono, dan psikolog Andririni Yaktiningsasi.
Adapun objek lelang terdiri atas dijual dalam satu paket berupa satu buah koper merek Pujols warna biru tua, satu buah koper merek President berwarna abu-abu silver, dan satu buah koper merek Condotti warna hijau dengan harga limit Rp1.179.000,00 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp500.000,00.
Kemudian, dijual dalam satu paket berupa satu telepon genggam merek Apple model A1522 warna silver, berserta casing berwarna hitam bertuliskan iPhone dan satu telepon genggam merek Xiaomi model Mi A1 warna gold berserta casing berwarna hitam gold yang terdapat Iring berbentuk pesawat dengan harga limit Rp1.950.000,00 dan uang jaminan Rp950.000,00.
Berikutnya, dijual dalam satu paket berupa satu telepon genggam warna hitam merek Bellphone model BP178, satu telepon genggam warna putih gold merek Samsung model Galaxy S6 Edge SM-G925F berikut casing hitam gold transparan, dan satu telepon genggam warna hitam merek Nokia model RM 1134 dengan harga limit Rp710.000,00 dan uang jaminan Rp350.000,00.
Dijual pula dalam satu paket berupa satu laptop warna hitam merek Acer model Aspire 4750 Series, satu telepon genggam warna putih merek Apple, satu telepon genggam merek Asus, dan satu telepon genggam merek Smartfren Haier dengan harga limit Rp1.915.000,00 dan uang jaminan Rp950.000,00.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) berdasarkan putusan majelis hakim yang berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali menginformasikan waktu pelaksanaan lelang pada hari Jumat (11/11) dengan cara penawarannya menggunakan metode closed bidding dengan mengakses https://www.lelang.go.id dengan batas akhir penawaran lelang pada hari Jumat (11/11) pukul 13.30 waktu server (sesuai WIB), dan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III di Jalan Prajurit KKO Usman Harun, Jakarta.
Baca Juga: 4.000 Restoran Khas Indonesia Ditargetkan Buka di Luar Negeri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
7 Kesalahan yang Bikin Kue Sagu Keju Hancur, Ini Cara Mengatasinya!
-
Prabowo Minta THR ASN Dibayar Tepat Waktu, Aplikator Bayar BHR Ojol Rp400 Ribu-Rp 1,6 Juta
-
Sidang Kabinet: Prabowo Minta Jajaran Beri Pelayanan Mudik Terbaik Hingga Diskon Tarif
-
Eskalasi Konflik Iran-AS-Israel Mulai 'Cekik' Biaya Ekspor RI ke Timur Tengah
-
Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget
-
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kutuk Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Ordal PSSI Ungkap Alasan John Herdman Panggil 41 Pemain Timnas Indonesia
-
Belajar dari Krisis 1997: Ketika Rupiah Pernah Terpuruk dan Bangkit Kembali
-
4 Juara Dunia F1 Belum Cukup, Max Verstappen Incar Nurburgring 24 Jam