TANTRUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang hasil rampasan milik empat terpidana perkara korupsi, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Lelang ini atas kepemilikan empat terpidana, yakni mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, mantan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Refly Ruddy Tangkere, mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono, dan psikolog Andririni Yaktiningsasi.
Adapun objek lelang terdiri atas dijual dalam satu paket berupa satu buah koper merek Pujols warna biru tua, satu buah koper merek President berwarna abu-abu silver, dan satu buah koper merek Condotti warna hijau dengan harga limit Rp1.179.000,00 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp500.000,00.
Kemudian, dijual dalam satu paket berupa satu telepon genggam merek Apple model A1522 warna silver, berserta casing berwarna hitam bertuliskan iPhone dan satu telepon genggam merek Xiaomi model Mi A1 warna gold berserta casing berwarna hitam gold yang terdapat Iring berbentuk pesawat dengan harga limit Rp1.950.000,00 dan uang jaminan Rp950.000,00.
Berikutnya, dijual dalam satu paket berupa satu telepon genggam warna hitam merek Bellphone model BP178, satu telepon genggam warna putih gold merek Samsung model Galaxy S6 Edge SM-G925F berikut casing hitam gold transparan, dan satu telepon genggam warna hitam merek Nokia model RM 1134 dengan harga limit Rp710.000,00 dan uang jaminan Rp350.000,00.
Dijual pula dalam satu paket berupa satu laptop warna hitam merek Acer model Aspire 4750 Series, satu telepon genggam warna putih merek Apple, satu telepon genggam merek Asus, dan satu telepon genggam merek Smartfren Haier dengan harga limit Rp1.915.000,00 dan uang jaminan Rp950.000,00.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) berdasarkan putusan majelis hakim yang berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali menginformasikan waktu pelaksanaan lelang pada hari Jumat (11/11) dengan cara penawarannya menggunakan metode closed bidding dengan mengakses https://www.lelang.go.id dengan batas akhir penawaran lelang pada hari Jumat (11/11) pukul 13.30 waktu server (sesuai WIB), dan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III di Jalan Prajurit KKO Usman Harun, Jakarta.
Baca Juga: 4.000 Restoran Khas Indonesia Ditargetkan Buka di Luar Negeri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Korban Tewas Gempa Jepang Terus Bertambah, Ada Warga Negara Asing
-
Usia 25 Belum Menikah, Kenapa Perempuan Masih Sering Dianggap Terlambat?
-
Cetak Generasi Melek Finansial, BRI Region 16 Masifkan Tabungan SimPel untuk Pelajar
-
Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi
-
Tetesan Darah Bongkar Kematian Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan
-
Apa Perbedaan HUT dan Dirgahayu? Ini Cara Penggunaan yang Tepat
-
3 Parfum Zara Wanita Paling Laris, dari Aroma Floral hingga Sentuhan Manis yang Feminin
-
JetZ Gandeng Hearts2Hearts Jadi Korean Brand Ambassador Pertama, Ajak Gen Z Lebih Percaya Diri
-
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bungkam Ditanya Soal Kematian Sutrimo
-
Biar Nggak Bingung, Intip Perbedaan Harga dan Fitur Mitsubishi Destinator GLS hingga Ultimate