TANTRUM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan hingga 2024 yang akan dilakukan secara "targeted" dan sektoral untuk mengatasi dampak lanjutan pandemi COVID-19.
OJK menyebutkan saat ini ketidakpastian ekonomi global tetap tinggi, utamanya disebabkan normalisasi kebijakan ekonomi global oleh Bank Sentral AS The Fed, ketidakpastian kondisi geopolitik, serta laju inflasi yang tinggi.
Perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia ke depan tidak terhindarkan sebagaimana diprakirakan oleh berbagai lembaga internasional.
Di sisi lain, pemulihan perekonomian nasional terus berlanjut seiring dengan lebih terkendalinya pandemi dan normalisasi kegiatan ekonomi masyarakat. Sebagian besar sektor dan industri Indonesia telah kembali tumbuh kuat. Sekalipun demikian, berdasarkan analisis mendalam yang dilakukan OJK, dijumpai beberapa pengecualian akibat dampak berkepanjangan pandemi COVID-19 (scarring effect).
Sehubungan dengan perkembangan tersebut dan menyikapi akan berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan pada Maret 2023, OJK mengambil kebijakan mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) yang memerlukan periode restrukturisasi kredit atau pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024.
Segmen yang dimaksud adalah segmen UMKM yang mencakup seluruh sektor. Sedangkan secara sektoral yaitu sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum. Selanjutnya adalah beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar, yaitu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki.
Kebijakan tersebut dilakukan secara terintegrasi dan berlaku bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan. Sementara itu, kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan yang ada dan bersifat menyeluruh dalam rangka pandemi COVID-19 masih berlaku sampai Maret 2023.
Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan pelaku usaha yang masih membutuhkan kebijakan tersebut, dapat menggunakan kebijakan dimaksud sampai dengan Maret 2023 dan akan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian kredit atau pembiayaan antara LJK dengan debitur.
OJK akan terus mencermati perkembangan perekonomian global dan dampaknya terhadap perekonomian nasional, termasuk fungsi intermediasi dan stabilitas sistem keuangan. Dalam kaitan itu, OJK tetap meminta LJK mempersiapkan penyangga atau buffer yang memadai untuk memitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul.
Baca Juga: Viral Gerombolan Pemuda Diduga Geng Motor Serang Warga Sidoarjo, Aksinya Terekam CCTV
"OJK juga akan merespons secara proporsional perkembangan lebih lanjut dengan tetap mengedepankan stabilitas sistem keuangan serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional," tulisnya dalam keterangannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Terjangkau, Inilah Harga Tiket Nonton Uji Coba Timnas Indonesia U-17
-
Hankook Tire Raih Pertumbuhan 130 Persen Berkat Tren Mobil Listrik di Indonesia
-
Tanggul Jebol di Kudus: Ratusan Rumah Terendam, Warga Berjuang Melawan Banjir Terparah
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Group CEO BRI Apresiasi Kinerja PNM Ciptakan Nilai Sosial Berkelanjutan
-
7 Fakta Jeffrey Epstein, Tak Pernah Lulus Kuliah Tapi Bisa Jadi Guru hingga Miliarder
-
Purbaya Pamer Efek Dana SAL Rp 200 Triliun: Penjualan Mobil-Motor Tumbuh, Ritel Naik
-
Anak yang Terbelenggu Kecemasan dan Sistem Pemerintahan yang Abai
-
Aktor Ha Jung Woo Klarifikasi soal Rumor Menikah, Sebut Belum Ada Keputusan
-
Daftar Negara Pesaing Timnas Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Asia 2031