TANTRUM - Pabrik minyak makan merah di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang direncanakan akan beroperasi pada awal 2023.
"Saya optimistis pilot project produksi minyak makan merah berjalan sesuai rencana, yaitu dapat di launching pada Januari 2023," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Sabtu.
Piloting ini dilakukan melalui kerja sama dengan PTPN III yakni Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kelompok Peneliti Hilirisasi Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Frisda Rimbun Pandjaitan menyatakan progress secara konstruksi pengembangan minyak makan merah saat ini mencapai 25 persen.
Hal tersebut dikarenakan curah hujan di Sumatera Utara yang relatif tinggi dan alat-alat pabrik yang masih dalam proses pemesanan.
"Progress kita secara keseluruhan sudah 25 persen dalam konstruksi karena sebagian alat dan mesin masih dalam proses preorder. Selain itu, curah hujan di Sumatera Utara akhir-akhir sangat luar biasa sehingga memang agak mengganggu kecepatan kita di dalam pembangunan pabrik," katanya.
Frisda berharap pembangunan pabrik dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang diberikan.
"Kami juga sangat berharap piloting yang pertama ini jadi data pertama sehingga kami akan mengevaluasi, jadi nanti kalau dikelola oleh koperasi akan terdata dengan bagus sehingga bisa menjadi blueprint untuk koperasi-koperasi lainnya," tutur Frisda.
Produksi minyak makan merah melalui koperasi petani sawit ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong terciptanya kesejahteraan petani. Saat ini sebanyak 41 persen dari 15 juta lahan sawit dikelola petani secara mandiri.
Potensi tersebut, tentunya mampu menumbuhkan kesejahteraan petani melalui program korporatisasi kebun sawit.
Ketua Koperasi Pujakesuma Oktri Wirawan merasa bangga karena koperasinya terpilih menjadi koperasi pilot project pengembangan minyak makan merah, terlebih memang teknologi minyak makan merah ini dimiliki oleh PPKS.
"Bangga bisa bekerja sama langsung dengan penemu teknologinya, sehingga apa pun nanti kendala nya yang kami hadapi bisa langsung dikonsultasikan dengan PPKS," ujar Oktri.
Untuk diketahui, minyak makan merah saat ini telah memperoleh sertifikasi SNI 9098:2022 dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Detail Engineering Design (DED) dari PPKS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!