Bisnis / Keuangan
Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:29 WIB
Ketua LPS, Anggito Abimanyu. [Antara]
Baca 10 detik
  • LPS melaporkan sebanyak 15 juta penduduk usia produktif Indonesia belum memiliki rekening bank hingga Mei 2026.
  • LPS melakukan sinkronisasi suku bunga simpanan guna mendukung penurunan suku bunga kredit dan efektivitas intermediasi perbankan.
  • Pemerintah menerbitkan PP Nomor 11 Tahun 2026 untuk memperkuat kewenangan LPS dalam memitigasi risiko sistemik sektor perbankan.

Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membeberkan tantangan besar saat ini. Salah satunya, mengenai penduduk Indonesia di usia produktif yang belum memiliki rekening bank.

Untuk itu, LPS terus mendorong masyarakat untuk mendapatkan akses keuangan secara inklusif agar masyaralat mendapatkan memanfaatkan program-program pemerintah secara lebih efisien dan efektif.

"Sampai saat ini masih terdapat 15 juta penduduk Indonesia di usia produktif yang belum memiliki rekening bank menurun sekitar 3 juta pada tahun 2025," kata Ketua LPS, Anggito Abimanyu di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Selain fokus pada inklusi, LPS bersama anggota KSSK lainnya terus berupaya mendorong langkah penyesuaian suku bunga simpanan. Hal ini dilakukan agar suku bunga di pasar tetap selaras dengan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP).

"Langkah sinkronisasi ini diharapkan dapat memperkuat transmisi kebijakan menuju penurunan suku bunga kredit serta meningkatkan efektivitas fungsi intermediasi perbankan dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor riil," ujarnya.

Lebih lanjut, pemerintah juga telah memperkuat payung hukum melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penempatan Dana pada Bank.

Ilustrasi usia produktif yang masih belum punya rekening tabungan. (Freepik)

Regulasi ini menjadi instrumen krusial bagi LPS dalam melakukan intervensi dini (early intervention) serta melaksanakan kewenangan dalam penyelenggaraan program restrukturisasi perbankan guna memitigasi risiko sistemik sejak awal.

Dia pun menekankan bahwa indikator stabilitas sektor perbankan Indonesia hingga saat ini masih menunjukkan performa yang sangat kuat.

Hal ini dibuktikan dengan data per Maret 2026 yang mencatatkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 13,57 persen serta pertumbuhan kredit yang mencapai angka 9,6 persen, yang menunjukkan optimisme dalam akselerasi ekonomi nasional.

Baca Juga: Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

"LPS bersama seluruh anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan semakin intensif memperkuat program kerja sama strategis guna memastikan sistem keuangan nasional tetap tangguh menghadapi tantangan ekonomi global," dia menjelaskan.

Load More